Kriminalitas Serang Banten 2025: Kasus 3C dan Kekerasan Anak Dominasi Angka Kejahatan

Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di Serang Banten didominasi oleh kasus 3C dan kekerasan anak, menjadi perhatian serius Polres Serang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kriminalitas Serang Banten 2025: Kasus 3C dan Kekerasan Anak Dominasi Angka Kejahatan
Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di Serang Banten didominasi oleh kasus 3C dan kekerasan anak, menjadi perhatian serius Polres Serang. (AntaraNews)

Kepolisian Resor (Polres) Serang Banten mencatat bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal sebagai 3C, mendominasi angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga menjadi fokus utama penanganan kepolisian di wilayah tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rilis akhir tahun di Mapolres Serang pada hari Selasa.

Penanganan kasus-kasus ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Serang. Mereka berupaya keras untuk menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan.

Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor Serang mencatat bahwa tindak pidana 3C, meliputi curat, curas, dan curanmor, menjadi jenis kejahatan paling menonjol. Fenomena ini menunjukkan adanya pola kejahatan konvensional yang masih marak di wilayah Serang Banten. Pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kriminalitas ini.

Selain kejahatan properti, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga menjadi perhatian serius bagi Polres Serang. Kapolres Condro Sasongko menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur.

Kasus-kasus ini, seperti curanmor dan kekerasan seksual, terus menjadi prioritas penanganan. Upaya pencegahan dan penindakan ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Serang. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan setiap tindak kejahatan.

Meskipun angka kriminalitas di Serang Banten masih didominasi kasus konvensional, Polres Serang menunjukkan kinerja penegakan hukum yang signifikan. Tercatat tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen sepanjang tahun 2025. Ini menunjukkan efektivitas dalam menangani berbagai laporan kejahatan.

AKBP Condro Sasongko merinci, dari total 1.025 perkara yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 1.125 perkara berhasil diselesaikan. Angka penyelesaian yang melebihi jumlah kasus masuk ini disebabkan oleh penyelesaian tunggakan kasus dari tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan yang tertinggi di jajaran Polda Banten.

Selain itu, Polres Serang juga berhasil menyelesaikan lima kasus atensi publik yang mendapat sorotan luas. Kasus-kasus tersebut meliputi empat kasus pembunuhan dan satu tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Serang dalam menuntaskan kasus-kasus besar.

Tidak hanya fokus pada kriminalitas umum, Satuan Reserse Narkoba Polres Serang juga menunjukkan kinerja impresif. Mereka berhasil mengungkap 108 kasus narkoba dengan total 144 tersangka. Sebanyak 35 tersangka di antaranya ditangkap selama Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan terakhir.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Serang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan para tersangka diharapkan dapat memutus mata rantai jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Upaya ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, Polres Serang juga aktif mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Mereka mengelola lahan jagung seluas 437,9 hektare. Sepanjang tahun 2025, hasil panen jagung kering yang telah dijual ke Bulog mencapai 157,13 ton, menunjukkan peran kepolisian dalam mendukung sektor pertanian.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi