Sempat Kabur dari Sel Tahanan, Dua Pelaku Curanmor Selayar Kembali Diciduk
Ajun Komisaris Besar Didid Imawan mengatakan W dan AS akhirnya berhasil ditangkap kembali, pada pukul 10.30 Wita, Minggu (17/5).
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial W (18) dan AS (19) sempat melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kepulauan Selayar pada Kamis (14/5). Setelah tiga hari dalam pelarian, keduanya akhirnya berhasil ditangkap kembali di sebuah rumah kosong yang berada di Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kepolisian Resor Selayat Ajun Komisaris Besar Didid Imawan mengatakan W dan AS akhirnya berhasil ditangkap kembali, pada pukul 10.30 Wita, Minggu (17/5). Kedua pelaku ini ditangkap di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Sebelumnya mereka melarikan diri dari ruang tahanan pada pukul 04.00 Wita, Kamis (14/5). Sejak saat itu, ratusan personel melakukan pencarian secara intensif di sejumlah titik, termasuk area hutan dan perbukitan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).
Mengepung Lokasi
Didid mengaku pihaknya sempat memantau dan mengepung lokasi persembunyian keduanya selama 15 jam. Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.
"Terima kasih kepada seluruh personel yang tak kenal lelah, kompak, dan akhirnya kita berhasil menangkap keduanya. Juga kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi objektif dan membantu proses pencarian," tuturnya.
Usai diamankan, kedua DPO langsung dibawa kembali ke Rutan Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Selayar. Polisi menyelidiki adanya dugaan keluarga membantu menyembunyikan keduanya.
"Tindakan melarikan diri dari tahanan akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya," kata dia.
Seksi Propam
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kepulauan Selayar, Aiptu Suardi Alimuddin menambahkan Kapolres Kepulauan Selayar sudah memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa personel yang bertugas saat kedua tahanan tersebut kabur.
"Kami pastikan, kapolres sudah perintahkan Kasi Propam untuk memproses semua yang bertanggung jawab dalam tugas jaga," katanya.