Polres Metro Tangerang Tangkap Residivis Pencuri Gudang saat Lebaran, Kerugian Rp17 Juta
Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap residivis berinisial KA alias Butet (33) yang melakukan pencurian gudang kosong di Pergudangan Permata Bandara saat Lebaran, dengan total kerugian mencapai Rp17 juta. Kasus pencurian gudang Lebaran Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang residivis berinisial KA alias Butet (33) yang terlibat dalam aksi pencurian di sebuah gudang kosong. Insiden ini terjadi di Pergudangan Permata Bandara, Tangerang, saat pemiliknya sedang mudik Lebaran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.
Penangkapan pelaku pencurian gudang Lebaran Tangerang ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Petugas mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan selama periode libur panjang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan properti, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong.
Kronologi Pencurian Gudang Kosong saat Lebaran
Pengungkapan kasus pencurian gudang Lebaran Tangerang ini bermula dari laporan korban, Shepiawati (24), mengenai insiden di gudang miliknya. Pencurian terjadi di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara Benda, Tangerang, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku memanfaatkan situasi gudang yang kosong dan tidak terjaga, ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Modus operandi pelaku adalah dengan memanjat ke lantai dua gudang dan menemukan pintu yang tidak terkunci. Dari aksi tersebut, KA alias Butet berhasil membawa sejumlah barang berharga. Barang-barang yang dicuri meliputi dua unit laptop, tas, sepatu, dan beberapa barang lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp17 juta.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku Residivis
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk kuat dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Rekaman tersebut merekam ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, lalu langsung melakukan penangkapan di kontrakannya.
Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dari hasil interogasi, KA alias Butet mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan dalam dua bulan terakhir, ia sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Pelaku juga mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian gudang Lebaran Tangerang ini. Barang bukti tersebut di antaranya adalah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepatu hasil curian, rekaman CCTV, kartu ATM, serta beberapa flashdisk. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses hukum yang berjalan.
Saat ini, pelaku KA alias Butet telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman pidana. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan properti, terutama saat meninggalkan rumah atau gudang dalam waktu lama.
Sumber: AntaraNews