Sorot
{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Profil dan Sepak Terjang Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Tak Hanya Dadan, Prabowo Juga Copot Lodewijk Paulus dan Sony Sonjaya dari Wakil Ketua BGN

{{caption}}
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

{{caption}}
Cara Pelaku Tutupi Jejak Pembunuhan Pengusaha Korsel di Bekasi

Topik Terkait
{{caption}}
Polresta Pekalongan Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran

Kini, Polresta Kota Pekalongan, Jawa Tengah membuka posko pengaduan kekerasan seksual bagi para santriwati yang pernah menjadi korban.

{{caption}}
Polda Jateng Periksa 17 Saksi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ashari

Pihaknya juga telah melakukan visum psikiatri umum guna menilai dampak psikologis yang dialami korban.

{{caption}}
Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Ponpes Pati

AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 belum ditahan dan kini keberadaannya belum diketahui.

{{caption}}
Gus Salam Soroti Kasus Pencabulan Santri Pati, Dorong Pesantren Reflektif Cegah Kejadian Serupa Tak Terulang

Gus Salam meminta negara tidak tinggal diam melihat penderitaan para santriwati yang masa depannya kini terancam akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab.

{{caption}}
Menteri PPPA Angkat Suara soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Pihaknya menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

{{caption}}
KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.

{{caption}}
Pemilik Pesantren di Sumenep Diduga Perkosa 10 Santriwati, DPR Desak Hukuman Maksimal

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada 3 Juni 2025.

{{caption}}
Kronologi Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim Lecehkan Santri, 1 Pelaku Sempat Tepergok Istri tapi Tak Jera

Modus pelaku saat beraksi, mengajak ke kamar dan meminta dipijat, kemudian memberikan uang dan akses HP, mengajak jalan.

{{caption}}
Polisi Tangkap Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Jaktim, Komisi III Minta Hukuman Maksimal

Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang guru yang diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap tujuh santri di salah satu pondok pesantren di Jaktim.

{{caption}}
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri

Atas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.

{{caption}}
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik

Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.

{{caption}}
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Asusila Santriwati Garut

Polres Garut menyelidiki dugaan kasus asusila terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Samarang.

{{caption}}
Patroli Malam Diperkuat di Hutan Kota Cawang Usai Viral Dugaan Asusila

Satpol PP DKI memperketat patroli malam di Hutan Kota Cawang usai video dugaan asusila viral. Akses ilegal ditutup dan spanduk larangan segera dipasang.

{{caption}}
Dua Penumpang TransJakarta Masturbasi Baru Kenal Tiga Hari, Janjian Pulang Kerja Bareng Lalu Onani di Bus

Kedua pelaku mengaku baru mengenal tiga hari. Kemudian mereka saling janjian pulang kerja bareng naik bus TransJakarta.

{{caption}}
Polisi Jerat Pasal Asusila, Dua Pelaku Masturbasi di TransJakarta Jadi Tersangka

Kasus ini bermula dari sosial media yang dihebohkan dengan penangkapan pelaku mastrubasi di dalam bus Transjakarta.

{{caption}}
Deretan Kasus Kriminal Jakarta: Dari Asusila Transjakarta hingga Pemukulan Wanita

Berbagai kasus kriminal Jakarta mencuat pada Jumat kemarin, mulai dari tindakan asusila di Transjakarta, pemukulan wanita, hingga perkembangan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. Simak detailnya.

{{caption}}
2 Pria Lagi Pelukan di Kamar Mandi Tertangkap Basah Warga Sedang Ronda di Bantul

Awalnya, para peronda hanya berniat mengecek pompa air yang kerap dilaporkan hilang di lokasi tersebut.

{{caption}}
Bupati Bangka Tengah Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan perlindungan anak guna mencegah tindak kekerasan dan pelecehan yang masih marak terjadi.

{{caption}}
BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Terkait Kasus Pelecehan Anak, Tegaskan Nol Toleransi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas memecat kepala Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Lampung Timur menyusul kasus dugaan pelecehan anak, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan anak dan program makanan bergizi gratis.

bgn
{{caption}}
Guru SD di Sukabumi Diduga Buat Konten Bermuatan Child Grooming

Muncul dugaan adanya perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Sukabumi dengan salah satu siswinya.

{{caption}}
Polres Cianjur Buka Posko Laporan Korban Pelecehan dan Sodomi di Sukaluyu, Diduga Lebih dari 10 Korban

Kepolisian Resor Cianjur secara resmi membuka posko laporan khusus bagi korban pelecehan dan sodomi di Sukaluyu, menyusul dugaan jumlah korban yang melampaui angka 10 orang dan untuk memastikan semua korban mendapatkan pendampingan.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.