Kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS terhadap puluhan santriwati di Tlogosari, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras. Kepolisian sudah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasepuhan Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam angkat bicara mengenai tragedi memilukan tersebut.
Gus Salam menyatakan keprihatinan mendalam terkait nasib para korban mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Dia meminta negara tidak tinggal diam melihat penderitaan para santriwati yang masa depannya kini terancam akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab tersebut.
"Lima puluhan korban dari keluarga kurang mampu, sebagiannya yatim. Pemerintah harus dan segera memberi perlindungan secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya," kata Gus Salam dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Advertisement
Dorong Pemulihan Korban
Kondisi ekonomi dan psikologis para korban menjadi perhatian utama Gus Salam dalam menyikapi kasus ini. Baginya, pemulihan kondisi korban tidak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelanjutan pendidikan dan kesejahteraan keluarga mereka yang terdampak secara sosial.
“Ya itu. Keprihatinan mendalam tidak hanya kita rasakan untuk korban dan keluarga. Komunitas pesantren pun sangat terpukul oleh ulah oknum, seperti itu. Tapi itu tadi kita minta, negara dan pemerintah wajib hadir untuk mereka dengan perlindungan serta pemulihan kondisi korban dan keluarganya,” ujar dia.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi bejat yang diduga dilakukan AS tersebut menyasar 30 hingga 50 santriwati yang mukim di pesantren.
Gus Salam menilai, rentetan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama harus menjadi cermin bagi institusi terkait. Menurutnya, kejujuran dalam mengakui kelemahan internal adalah langkah awal untuk melakukan perbaikan secara total.
“Tragedi Tlogosari, Pati dan kejadian serupa harus menjadi momentum bagi pesantren dan jam’iyyah NU di semua tingkatan untuk instrospeksi supaya kejadian serupa tidak terulang,” tegas dia.
Gus Salam menekankan, pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah dari orang tua santri. Transformasi dalam tata kelola perlindungan anak di lingkungan pesantren menjadi kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.
“Pesantren seperti kita ini harus bersikap reflektif. Menyadari kekurangan, mencari celah-celah kelemahan supaya bisa kita perbaiki sebaik mungkin untuk khidmah ilmu dan generasi masa depan. Itu sepenuhnya amanat,” ucap dia.
Gus Salam juga mendorong peran aktif Rabithah Ma’ahid Indonesia (RMI) NU untuk terlibat lebih jauh dalam pengawasan. Perangkat organisasi yang ada diharapkan mampu menciptakan sistem kontrol yang lebih ketat terhadap pelayanan santri.
“RMI NU bisa pro aktif membantu menyiapkan instrumen dan tool kita bagi pesantren NU untuk mengontrol kemajuan pesantren dalam memberikan pelayanan kepada santri dan masyarakat,” kata Gus Salam.
Pendampingan sistematis menurutnya sangat diperlukan agar pesantren bisa beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhurnya. Integrasi antara tradisi dan sistem perlindungan modern menjadi kunci kepercayaan masyarakat.
“Sepanjang NU juga memiliki prioritas untuk melayani pesantren, melalui RMI bisa menyiapkan sistem, prosedur sekaligus upaya pendampingan dalam menyelaraskan perubahan untuk kemajuan pesantren,” kata dia.
Terkait proses hukum terhadap tersangka AS, Gus Salam meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi. Ia menuntut adanya transparansi dalam penanganan kasus yang telah mencoreng citra dunia pendidikan Islam tersebut.
“Tindak tegas dan terukur. Tangkap dan proses hukum secara transparan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini soal keadilan dan kemashlahatan bagi masyarakat,” tegas dia.
Dia juga mengingatkan, ketegasan hukum adalah bukti kehadiran negara. Perlindungan terhadap generasi muda merupakan pertaruhan integritas bangsa di mata publik.
“Komunitas pesantren, masa depan generasi muda, terutama integritas negara dalam melindungi warganya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Pati telah menetapkan AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut.
"Benar, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin ketika dikonfirmasi, Senin (4/5).
Terkait tersangka apakah sudah dilakukan penahanan, pihaknya belum memberikan penjelasan. "Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hafid.
Dia menyebut kasus dugaan kekerasan seksual oleh AS terus diusut. "Penyidik intens untuk menangani kasus tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, ratusan massa menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5).
Mereka menyuarakan kegusaran atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengasuh ponpes tersebut.
Massa merupakan gabungan dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati.
Advertisement