Dua orang pria yang diduga melakukan tindakan asusila dipergoki warga saat berduaan di dalam kamar mandi umum di Lapangan Singosaren, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/1) malam.
Kasi Humas Polresta Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kedua pria tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang tengah melakukan ronda malam. Awalnya, para peronda hanya berniat mengecek pompa air yang kerap dilaporkan hilang di lokasi tersebut. Namun, mereka justru memergoki dua pria berada di tempat yang gelap dan mencurigakan.
"Saat mengecek pompa air, warga yang meronda justru mendapati dua orang pria yang berada di tempat gelap dan mencurigakan. Dari keterangan warga, kedua pria ini sempat terpergok berpelukan," kata Rita kepada wartawan, Senin (12/1).
Advertisement
Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, warga yang tengah melakukan ronda malam itu kemudian menghubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan. Setelah menerima laporan, petugas segera datang ke lokasi dan meminta keterangan dari kedua pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya bukan merupakan warga Banguntapan. Mereka masing-masing berinisial FW (26), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dan TS (53), warga Klaten, Jawa Tengah.
"Keduanya bukan warga Banguntapan. Satu dari Wirobrajan, Kota Yogyakarta dan satu lagi dari Klaten," ungkap Rita.
Advertisement
Rita menambahkan, usai terpergok warga yang sedang meronda, kedua pria tersebut kemudian dimediasi bersama warga setempat. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan.
"Kedua orangtua pria itu diminta datang tapi yang datang hanya orangtua yang warga Yogyakarta itu. Akhirnya dilakukan mediasi dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan," tutup Rita.