Polda Sumut Intensif Uber Pengendali 29 Kg Sabu Jaringan Thailand hingga Luar Negeri
Polda Sumut intensif menguber pengendali 29 kg sabu jaringan Thailand, termasuk WNI berinisial R di Thailand dan narapidana I alias S di Aceh.
Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang gencar melakukan pengejaran terhadap pengendali utama peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram. Penyelidikan ini mengarah pada jaringan internasional yang beroperasi dari Thailand hingga ke Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba skala besar di wilayahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Fokus utama saat ini adalah mengejar pengendali yang diduga berada di luar negeri, demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Penyelidikan awal mengidentifikasi seorang warga negara Indonesia berinisial R sebagai salah satu pengendali, yang diduga menetap di Thailand. Selain itu, seorang narapidana berinisial I alias S yang sedang menjalani hukuman di sebuah lapas di Aceh juga diduga terlibat dalam jaringan ini.
Fokus Penyelidikan dan Identifikasi Jaringan
Polda Sumut secara serius mengintensifkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran sabu-sabu internasional yang melibatkan 29 kilogram barang bukti. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar dalang utama di balik operasi gelap tersebut. Petugas berupaya keras mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, mulai dari kurir hingga pengendali.
Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa identifikasi awal mengarah pada seorang warga Indonesia berinisial R yang kini diduga berdomisili di Thailand. Pihak kepolisian sedang berkomunikasi untuk memastikan status keberadaan R, apakah secara resmi atau ilegal, guna mempermudah proses pengejaran. Ini menjadi kunci penting dalam upaya membongkar tuntas jaringan tersebut.
Selain R, jaringan ini juga diduga melibatkan seorang narapidana berinisial I alias S yang sedang menjalani masa hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh. Keterlibatan narapidana dalam kasus narkoba menunjukkan kompleksitas dan luasnya jangkauan jaringan kejahatan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Pengungkapan kasus 29 kg sabu ini bermula pada Sabtu (7/3), ketika petugas menerima informasi akurat mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan pengintaian di beberapa lokasi strategis. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak cepat untuk mengantisipasi pergerakan pelaku.
Pada Minggu (8/3), tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dikendarai oleh tersangka M, warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil dihentikan oleh petugas. Penangkapan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Setelah berhasil menghentikan kendaraan, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh. Dari dalam mobil, personel menemukan dua karung goni yang berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, menjadi bukti kuat dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.
Modus Operasi dan Pengembangan Kasus
Dalam interogasi awal, tersangka M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut ke tujuan. Besaran upah ini menunjukkan nilai ekonomi tinggi dari peredaran narkoba dan menjadi motivasi bagi para kurir untuk terlibat dalam kejahatan ini. Pengakuan ini memberikan petunjuk penting bagi penyidik.
Tersangka M juga mengungkapkan bahwa dirinya telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah berbeda. Fakta ini mengindikasikan bahwa M bukan pelaku tunggal atau baru pertama kali, melainkan bagian dari jaringan yang lebih terstruktur dan telah beroperasi secara berulang. Ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang lebih besar di belakangnya.
Saat ini, Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini. Fokus pengembangan meliputi identifikasi semua anggota jaringan, jalur distribusi, serta sumber pasokan narkotika. Penyelidikan diharapkan dapat menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Sumber: AntaraNews