Sorot
{{caption}}
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Besok

{{caption}}
IHSG Hari Ini 19 Mei 2026 Tinggalkan Posisi 6.400

{{caption}}
Pemerintah Ungkap Kendala Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

{{caption}}
KSAD Bantah Perintah Bubarkan Nobar Film Pesta Babi

{{caption}}
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Ditangkap Israel

{{caption}}
Pilu Bocah SD di Jakbar, Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Lebak Selidiki Dugaan Konten Asusila di Grup Facebook, Masyarakat Diimbau Waspada

Polres Lebak bergerak cepat menyelidiki dugaan aktivitas menyimpang di sebuah grup Facebook yang meresahkan masyarakat. Penyelidikan Grup Facebook Polres Lebak ini fokus pada konten yang melanggar kesusilaan, termasuk potensi penyimpangan seksual.

{{caption}}
NTB Gelisah, Pemerintah Perketat Pengelolaan Ruang Digital dari Konten Asusila

Keresahan masyarakat NTB terhadap konten asusila di media sosial memicu pemerintah memperketat pengelolaan ruang digital, memunculkan pertanyaan tentang peran bersama menjaga etika bermedia.

{{caption}}
Pemprov NTB Laporkan Grup Komunitas Gay di Facebook ke Komdigi, Jaga Ruang Digital

Pemerintah Provinsi NTB melalui Kominfotik telah melaporkan grup komunitas gay di Facebook kepada Komdigi RI. Pelaporan Grup Komunitas Gay NTB ini bertujuan menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif dari konten meresahkan yang bertentangan dengan nor

{{caption}}
Geger Grup Gay di Solo, ini Respons Tegas Komdigi

Warga Solo dikejutkan dengan temuan grup Gay Surakarta dan sekitarnya yang beranggotakan hampir 14 ribu orang di Facebook.

{{caption}}
Warga Solo Geger Ada Grup Gay di Medsos, Anggotanya Belasan Ribu Orang

Berdasarkan hasil penelusuran, grup tersebut bersifat tertutup. Untuk bisa bergabung dengan grup menyimpang itu harus seizin admin.

{{caption}}
Grup Gay Makassar Bikin Geger, Polisi Gercep Langsung Selidiki 'Keresahan Masyarakat Kami Tindaklanjuti'

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan masih mendalami apakah grup tersebut benar ada di Makassar atau tidak.

Gay
{{caption}}
Peran 3 Otak Pelaku Komunitas Gay di Lampung, Jaring Anggota via Dunia Maya

Dir Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah

{{caption}}
Grup 'Gay Lampung' Eksis di FB Sejak 2017, Anggotanya Tembus Puluhan Ribu Orang

Komunitas itu mulanya grup pertemanan biasa. Namun seiring berjalannya waktu, banyak anggota yang menyebarkan video yang bersifat pornografi.

Gay
{{caption}}
Geger Komunitas Gay Lampung Eksis di Facebook, Tiga Orang Ini Otaknya

Saat ini, ketiganya sedang diperiksa lebih lanjut.

{{caption}}
Terbongkar, Tampang Admin Grup Facebook Khusus Pecinta Sesama Jenis di Surabaya 4 Tahun Jaring 4.500 Anggota

Grup yang dibuat sejak Maret 2021 itu dikelola oleh MFK (24), warga Dupak Magersari, yang berperan sebagai admin.

{{caption}}
Anggota Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro Diringkus Polisi

Ia menambahkan, untuk tiga tersangka lainnya, polisi mengidentifikasi peran mereka sebagai pihak yang kerap mengirimkan video-video porno sesama jenis.

Gay
{{caption}}
Kapolri Peringatkan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah': Kami Tindak Tegas!

Kapolri akan menindak tegas konten-konten media sosial yang menyimpang dan mengancam ketertiban umum seperti grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

{{caption}}
Kapolri Tunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja Jabat Kapolda NTB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menugaskan Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja sebagai Kapolda NTB, menggantikan Irjen Pol. Edy Murbowo yang akan purnatugas.

{{caption}}
Satgas Pangan NTB Intensif Pantau Stok dan Harga Minyakita di Bawah HET

Satgas Pangan NTB terus memantau stok dan harga Minyakita di seluruh wilayah, memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil di bawah HET sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Polda NTB Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital untuk Lindungi Anak

Direktorat Reserse PPA-PPO Polda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital yang diterapkan Komdigi, demi mencegah kekerasan seksual berbasis elektronik dan perdagangan orang pada anak.

{{caption}}
Korban Eksploitasi Seksual Tolak Uang Damai Bule Selandia Baru, Proses Hukum Berlanjut di Polda NTB

Korban eksploitasi seksual dengan terduga pelaku bule Selandia Baru menolak tawaran uang damai, menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses hukum di Polda NTB dan mencari keadilan.

{{caption}}
Berkas Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Mataram Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus anak bunuh ibu kandung di Kota Mataram telah dilimpahkan Polda NTB ke kejaksaan, kini menunggu penelitian jaksa untuk proses hukum lebih lanjut.