Solar Langka, Penyaluran per 17 Mei 2026 Ternyata Sudah Melampaui Kuota
Di luar Solar, realisasi jenis bahan bakar bersubsidi lain terpantau masih lebih kecil dari kuota yang ditetapkan.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan realisasi penyaluran Solar Subsidi (CN 48) lebih tinggi atau telah melebihi kuota per 17 Mei 2026. Laporan itu diberikan ketika isu Solar langka yang menyerukan di berbagai daerah.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menyampaikan, penyaluran Solar hingga 17 Mei lalu tercatat lebih besar sekitar 50 ribu kiloliter (KL) dari kuota selama 137 hari sejak 1 Januari 2026.
"Khusus untuk minyak Solar yang jadi perhatian memang kita sejak 1 April kita mengalami minus, dan ini secara kumulatif kita -50.090 KL," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (19/5).
Mengacu pada data BPH Migas, kuota Solar Subsidi di sepanjang 2026 dipersiapkan sebesar 18.636.500 KL. Adapun realisasi penyaluran hingga 17 Mei 2026 mencapai 7.045.160 KL, atau sekitar 37,80 persen dari total kuota tahun ini.
Hanya saja, kuota Solar Subsidi yang disiapkan selama 137 hari sebesar 6.995.070 KL. Artinya, realisasi penyalurannya -50.090 KL dari kuota yang ditetapkan.
Di luar Solar, realisasi jenis bahan bakar bersubsidi lain terpantau masih lebih kecil dari kuota yang ditetapkan. Misalnya minyak tanah, dengan realisasi 195.144 KL per 17 Mei 2026. Lebih sedikit 2.286 KL dari kuota selama 137 hari, yakni 197.430 KL.
Sementara BBM subsidi jenis Pertalite (RON 90) tersalurkan sebanyak 10.459.857 KL. Lebih kecil dari kuota 137 hari sebesar 10.985.503 KL, dengan selisih sebanyak 525.646 KL.
Solar Langka di Kalbar
Adapun kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi telah melumpuhkan layanan transportasi kapal penumpang dan barang pada sejumlah jalur perairan di Kalimantan Barat (Kalbar) sejak pekan kemarin.
"Rute yang terdampak di antaranya Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara menuju Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, serta jalur Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar menuju Rasau Jaya dan sebaliknya. Sejumlah kapal tambang terpaksa menghentikan operasional karena operator kesulitan memperoleh pasokan solar subsidi untuk menjalankan pelayaran," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Kalimantan Barat, Agus Tianto, di Pontianak, dikutip dari Antara.
Dia mengatakan kelangkaan BBM subsidi tersebut berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat pesisir dan distribusi logistik. "Masalah ini jangan dibiarkan berlarut," pintanya.
Menurut dia, jalur Teluk Batang–Rasau Jaya merupakan akses transportasi vital bagi masyarakat pesisir karena tidak tersedia jalur alternatif darat yang memadai.
Harga Solar di Lapangan Lebih Mahal
Selain pasokan yang sulit diperoleh, harga solar di lapangan juga disebut melonjak jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Jika harga resmi solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter, di sejumlah titik harga jual disebut mencapai Rp17.000 per liter atau hampir tiga kali lipat lebih mahal.
Kondisi tersebut dinilai semakin membebani operator kapal rakyat yang mengandalkan BBM subsidi untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi.
Agus mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat untuk menormalkan distribusi solar subsidi, khususnya bagi sektor transportasi rakyat yang bergantung penuh pada pasokan BBM tersebut.
Ia juga meminta pengawasan distribusi diperketat agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak menghambat aktivitas masyarakat pesisir. "Distribusi BBM subsidi wajib tepat sasaran agar tidak menghambat transportasi masyarakat yang sangat bergantung pada solar," katanya.