Polda Metro Jaya Ungkap Lonjakan Kasus Kejahatan Siber Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mencatat 4.271 laporan kejahatan siber sepanjang 2025, didominasi penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp4,3 triliun.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat lonjakan laporan kejahatan digital sepanjang 2025. Total 4.271 laporan polisi diterima, dengan penipuan online atau scam menjadi kasus paling dominan.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Roberto Pasaribu merinci jenis laporan yang masuk selama tahun berjalan.
“LP tersebut ada 1.951 oleh penipuan online, atau kita ketahui sebagai scam. Kedua, ilegal akses 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan 424 LP, pencemaran nama baik 333 LP, manipulasi dokumen elektronik 199 LP, dan pornografi online 154 LP,” ujar Roberto kepada wartawan, Rabu (31/12).
Dari total laporan tersebut, sebanyak 2.727 perkara ditangani langsung oleh Ditressiber Polda Metro Jaya. Sementara 1.544 laporan lainnya dilimpahkan ke Polres jajaran sesuai lokasi kejadian.
Tingginya angka kejahatan siber mendorong Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menginstruksikan pembentukan terobosan penanganan cepat.
Sejak Oktober 2025, Polda Metro Jaya membentuk pusat anti-scam untuk merespons laporan penipuan digital secara cepat.
Dalam periode Oktober hingga Desember 2025, pusat tersebut menangani 424 pengaduan, dengan sebagian kerugian korban dapat dikembalikan dalam waktu singkat.
“Dan pengembalian kerugian terhadap korban itu bisa langsung dilaksanakan apabila laporannya kurang daripada 6 jam,” kata Roberto.
Kasus Besar dan Kerugian
Ditressiber Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang 2025. Salah satunya peretasan perusahaan sekuritas dengan potensi kerugian mencapai Rp150 miliar, yang berhasil dimitigasi setelah pelaku ditangkap.
Kasus lain meliputi penipuan investasi fiktif yang mencatut nama perusahaan internasional seperti GP Morgan dengan kerugian sekitar Rp2 miliar, serta pembobolan sistem pembayaran fintech dengan total kerugian Rp19,9 miliar, di mana Rp8 miliar berhasil diselamatkan.
Selain itu, polisi mengungkap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan kerugian Rp900 juta, serta investasi kripto bodong dengan iming-iming keuntungan hingga 300 persen yang merugikan korban sekitar Rp8 miliar.
“Ini juga sudah bisa kita lakukan proses pengungkapan dan nilai kerugian sebesar Rp 8 miliar rupiah ini kita bisa secara langsung mengembalikan kerugian kepada korban,” ujar Roberto.
Secara akumulatif, total kerugian akibat kejahatan siber sepanjang 2025 mencapai Rp4,3 triliun. Kerugian terbesar berasal dari ilegal akses Rp1,6 triliun, manipulasi dokumen elektronik Rp1,2 triliun, dan penipuan online Rp929 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp352 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.
Sepanjang tahun, Ditressiber Polda Metro Jaya memproses 122 tersangka, melakukan mitigasi provokasi daring, serta menangani ancaman kekerasan melalui media sosial.
Polda Metro Jaya juga mengajukan pemblokiran 304 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan satu kasus jaringan internasional masih dalam tahap penyidikan.
“Ini semua sudah kami lakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tandas Roberto.