Kasus Kejahatan Siber 2025 di Jabar Naik, Polda Jabar Berhasil Bongkar Beragam Modus
Sepanjang 2025, aparat mencatat peningkatan signifikan kasus kejahatan siber.
Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi penegakan hukum di Jawa Barat. Sepanjang 2025, aparat mencatat peningkatan signifikan kasus kejahatan siber, mulai dari penipuan daring hingga peretasan data, yang menuntut penanganan lebih serius dari aparat penegak hukum.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, kenaikan tersebut tidak lepas dari semakin masifnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Pada 2025, terdapat 156 kasus kejahatan siber yang ditangani Polda Jabar, melonjak dibandingkan 70 kasus pada tahun sebelumnya.
Rudi menjelaskan, sejumlah kasus yang diungkap tergolong menonjol dan berdampak luas, terkait penipuan dan judi online. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan SEO yang mengoptimalisasi alamat situs judi online yang diduga melibatkan jaringan terorganisasi.
Polda Jawa Barat juga berhasil menindak konten penghasutan dan provokasi
Selain contoh kasus tersebut, Polda Jawa Barat juga berhasil menindak konten penghasutan dan provokasi di media sosial yang berkaitan dengan pembakaran dan perusakan fasilitas umum pada saat unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu, termasuk Gedung DPRD Jawa Barat dan Mess MPR RI Jawa Barat.
Polda Jabar juga turut menindak penyebaran konten provokasi bermuatan SARA terhadap suku Sunda dan Viking yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus.
"Kita ketahui sekarang, dengan masifnya, dengan keunggulan yang menggunakan teknologi, dengan menggunakan jari banyak peristiwa di sana. Yang paling heboh yaitu peristiwa terhasut dan penghasutan, pada akhir Agustus kemarin. Ini sangat berbahaya sekali di mana seseorang, menghasut dan beberapa orang itu yang terhasut," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (30/12).
Tingkat penyelesaian perkara
Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara menunjukkan perkembangan positif. Data Polda Jabar mencatat persentase penyelesaian kasus mencapai 80,7 persen.
Hal ini tidak lepas dari peningkatan kompetensi penyidik serta pemanfaatan teknologi dalam proses penegakan hukum mengingat kejahatan siber bersifat lintas batas.
Rudi menegaskan, komitmen upaya dalam meningkatkan kemampuan personel di bidang digital dan memperkuat langkah penindakan untuk menjaga keamanan dunia maya bagi masyarakat.
"Kami terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi," katanya.