Polres Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Tengah Peningkatan Kejahatan
Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada penipuan dan modus kejahatan siber lainnya, menyusul lonjakan kasus kriminalitas sebesar 17 persen sepanjang tahun 2025 di wilayah tersebut.
Waspada Penipuan, Polres Lombok Tengah Soroti Peningkatan Kejahatan
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan. Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi maraknya kejahatan siber yang semakin beragam di era kemajuan teknologi saat ini.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, pada Jumat (2/1/2026) mengungkapkan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang signifikan sepanjang tahun 2025. Data statistik menunjukkan peningkatan total kejahatan sebesar 17 persen, dari 547 kasus pada tahun 2024 menjadi 640 kasus pada tahun 2025.
Peningkatan angka kriminalitas ini didominasi oleh kasus penipuan dan penganiayaan, diikuti oleh tindak pidana kejahatan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan, baik yang terjadi melalui media sosial maupun yang berkedok investasi.
Peningkatan Kasus Kejahatan dan Modus Penipuan Terkini
AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa kasus penipuan menjadi perhatian utama karena jumlahnya yang cukup banyak terjadi pada tahun 2025. Modus kejahatan kini semakin canggih, memanfaatkan platform digital dan tawaran investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung pada kerugian.
“Dari ratusan kasus itu didominasi kasus penipuan dan penganiayaan. Baru tindak pidana kasus kejahatan lainnya,” ujar Kapolres. Pihaknya terus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam berinteraksi di dunia maya dan saat menerima tawaran yang mencurigakan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dan tawaran yang diterima, serta tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal. Edukasi mengenai kejahatan siber dan penipuan terus diintensifkan oleh Polres Lombok Tengah untuk melindungi warga dari ancaman tersebut.
Efektivitas Penegakan Hukum di Tengah Tantangan
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus kejahatan, upaya penegakan hukum oleh Polres Lombok Tengah menunjukkan hasil yang positif. Tingkat penyelesaian perkara atau criminal clearance mengalami peningkatan signifikan sebesar 68 persen.
Pada tahun 2024, Polres Lombok Tengah berhasil menyelesaikan 286 kasus, dan angka ini melonjak menjadi 482 kasus pada tahun 2025. “Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun kinerja penegakan hukum kami semakin efektif,” kata AKBP Eko Yusmiarto.
Peningkatan efektivitas ini merupakan bukti komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Berbagai strategi dan operasi terus dilakukan untuk memastikan setiap laporan kejahatan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Perang Melawan Narkotika yang Semakin Masif
Selain kasus penipuan, Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Data menunjukkan bahwa kasus narkotika mengalami peningkatan sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika, dengan 66 kasus berhasil diselesaikan. Sebanyak 117 tersangka diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.
“Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” tegas Kapolres. Upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews