Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik scam digital. Data terbaru menunjukkan, sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center pada akhir 2024, lembaga ini menerima rata-rata 800 laporan penipuan setiap harinya.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengatakan angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding Singapura yang mencatat 140 laporan per hari dan Malaysia dengan 130 laporan.
"Jumlah laporan yang diterima oleh Anti-Scam Center Indonesia ini mencapai 800 laporan per hari Jauh lebih tinggi dibanding Singapura 140 dan Malaysia 130 laporan, dan itu pun menyadari bahwa Anti-Scam Center ini baru berusia 10 bulan," kata Mahendra dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8).
Mahendra menilai lonjakan laporan ini mencerminkan betapa kompleks dan masifnya modus penipuan digital yang tengah berkembang di tanah air.
Menurutnya, tingginya angka laporan juga mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk melapor. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tanda bahwa masih banyak masyarakat yang menjadi target penipuan.
"Besaran tadi itu menggambarkan bahwa ancaman scam bukan sekedar masalah individu lagi melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan pada regulator serta kepada para penegak hukum," ujar dia.
Sejak Januari hingga Juli 2025, Satgas Pasti telah menutup 1.840 entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 1.556 merupakan pinjaman online ilegal, sementara 280 lainnya berbentuk investasi bodong. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat yang semakin besar.
Data dari Anti-Scam Center menyebutkan, hingga pertengahan Agustus 2025 potensi kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan berkat pemblokiran 71 ribu rekening terkait.
"Hingga 17 Agustus 2025, Indonesia Anti-Scam Center menerima 225 ribu laporan dari masyarakat dengan 71 ribu rekening terblokir dan potensi kerugian Rp4,6 triliun, di mana Rp 349,3 miliar berhasil diselamatkan," ujar dia.
Menghadapi situasi tersebut, OJK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas otoritas. Penanganan scam tidak bisa dilakukan satu lembaga saja, tetapi harus melibatkan kepolisian, kementerian, hingga lembaga perbankan. Dengan begitu, penindakan dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, langkah literasi dan edukasi masyarakat juga harus diperkuat. Menurut Mahendra, banyak korban yang terjebak scam karena minimnya pemahaman mengenai produk keuangan digital dan modus penipuan.
"Berbagai scam yang makin marak dengan modus yang semakin canggih lintas platform dan menyasar seluruh lapisan masyarakat Maka tentu langkah bersama, sinergi, dan kolaborasi kita menjadi semakin diperlukan," pungkasnya.
Advertisement