Waspada Modus Penipuan Lelang Material Mengatasnamakan Disperkim Kepri
Masyarakat dan penyedia jasa konstruksi diimbau waspada terhadap modus penipuan lelang tertutup pengadaan material yang mengatasnamakan Disperkim Kepri, terutama untuk pembangunan rumah dinas.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kepri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini disampaikan terkait maraknya modus penipuan lelang tertutup pengadaan material yang mengatasnamakan dinas tersebut. Modus penipuan ini menyasar penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan di wilayah Kepri.
Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, secara tegas meminta masyarakat untuk mengabaikan segala bentuk penawaran lelang pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Penawaran tersebut dipastikan palsu jika mengatasnamakan Disperkim Kepri. Said Nursyahdu menekankan bahwa Disperkim Kepri tidak pernah melaksanakan lelang tertutup semacam itu.
Peringatan ini muncul setelah ditemukannya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas. Surat-surat palsu ini beredar di Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna, nyaris memakan korban dari kalangan pengusaha toko bangunan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov Kepri.
Modus Operandi Penipuan Lelang Fiktif
Modus penipuan lelang tertutup ini terbilang rapi dan terstruktur, menggunakan surat penawaran palsu yang terlihat meyakinkan. Surat tersebut mencantumkan tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yaitu 30 Maret 2026, Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal: Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.
Di dalam surat penawaran fiktif tersebut, disebutkan bahwa lelang dilaksanakan berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Disperkim Kepri Tahun Anggaran 2026. Paket pekerjaan yang ditawarkan adalah pengadaan bahan material rumah dinas di Tanjungpinang dan Natuna, dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp800 juta.
Rincian bahan material yang diminta juga disebutkan secara spesifik, meliputi 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kilogram, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kilogram, 100 pcs set kuas roll cat ukuran 10 inci, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inci, dan 10 unit air purifier Austin dengan spesifikasi HM400. Said Nursyahdu memastikan bahwa tanda tangan serta NIP yang tertera pada barcode surat tersebut bukanlah miliknya.
Kronologi Nyaris Memakan Korban
Penipuan ini nyaris memakan korban, sebagaimana diceritakan oleh Said Nursyahdu. Pihaknya menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Tanjungpinang yang dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender. Oknum tersebut melampirkan dua surat pengadaan material palsu dan meminta toko untuk mengutangkan barang-barang yang tertera dalam daftar.
Tidak lama berselang, pemilik toko material tersebut juga dihubungi melalui panggilan video oleh seorang wanita. Wanita tersebut mengaku sebagai salah satu pejabat fungsional Madya di Disperkim Kepri. Tujuannya adalah untuk meyakinkan pemilik toko bahwa oknum penipu tersebut benar-benar pemenang tender yang sah.
Said Nursyahdu menegaskan bahwa nama wanita yang disebut sebagai pejabat fungsional madya tersebut bukanlah pejabat fungsional di Disperkim Kepri. Persoalan ini telah diluruskan kepada pemilik toko yang hampir menjadi korban penipuan. Disperkim Kepri tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas, sehingga penawaran lelang semacam itu adalah fiktif.
Imbauan Resmi dari Disperkim Kepri
Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, untuk sangat berhati-hati. Apabila menerima surat penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang mengatasnamakan Disperkim Kepri, Said meminta agar segera mengabaikannya. Hal ini penting untuk mencegah kerugian finansial akibat penipuan.
Said juga menegaskan kembali bahwa Disperkim Kepri tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material. Terlebih lagi, bahan material tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna. Pihaknya tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas.
Disperkim Kepri menekankan pentingnya verifikasi langsung ke kantor dinas jika ada keraguan terhadap suatu penawaran. Langkah ini dapat membantu masyarakat menghindari jebakan penipuan yang semakin canggih. Kewaspadaan kolektif sangat diperlukan untuk melindungi diri dari praktik-praktik ilegal semacam ini.
Sumber: AntaraNews