Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Keuangan Ternyata Mencapai Rp4,6 Triliun
Friderica menjelaskan bahwa fenomena ini menjadi sinyal peringatan bahwa kejahatan digital di sektor keuangan semakin berkembang secara sistematis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada bulan November tahun lalu, masyarakat telah melaporkan kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Angka tersebut tercatat dalam waktu kurang dari satu tahun, menunjukkan besarnya dampak kejahatan finansial ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa jumlah kerugian tersebut jauh melebihi estimasi awal.
"Kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp4,6 triliun, ini besar sekali," ungkap Friderica dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta pada Selasa (19/8).
Friderica menjelaskan bahwa fenomena ini menjadi sinyal peringatan bahwa kejahatan digital di sektor keuangan semakin berkembang secara sistematis dan masif. Scam kini tidak hanya menargetkan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, tetapi juga menyasar kalangan profesional dan pejabat.
"Jadi, masyarakat kita sudah menggunakan digitalisasi, tetapi mereka secara digital financial literasinya masih belum cukup tinggi. Jadi itu yang harus terus kita dorong, supaya kita bagaimana membantu masyarakat ya, supaya mereka sudah menggunakan keuangan digital, jangan sampai mereka menjadi korban," jelasnya.
Ratusan Ribu Laporan Diterima Pusat Anti-Scam
Sejak mulai beroperasi, IASC telah menerima sebanyak 225 ribu laporan dari masyarakat. Dari total laporan tersebut, sebanyak 72 ribu rekening berhasil diblokir secara langsung, dan sebanyak 359 ribu rekening teridentifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.
Data ini mencerminkan betapa luasnya jaringan penipu yang memanfaatkan celah di dunia digital. "Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening," ungkapnya.
Friderica menyatakan bahwa setiap harinya, IASC menerima antara 700 hingga 800 laporan mengenai kasus penipuan. Angka ini menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain, seperti Singapura, yang hanya mencatat sekitar 140 hingga 150 laporan setiap harinya.
Hal ini menegaskan bahwa masalah penipuan digital menjadi perhatian serius di Indonesia, dan IASC berkomitmen untuk terus memerangi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Jenis Penipuan yang Dilaporkan
Perempuan yang lebih dikenal dengan nama Kiki ini mengungkapkan bahwa jenis penipuan yang dilaporkan sangat bervariasi. Jenis-jenis tersebut mencakup love scam, lowongan kerja palsu, phishing yang terjadi melalui aplikasi perbankan, serta penipuan yang terjadi di marketplace dan aset kripto.
Hal ini menunjukkan bahwa para penipu terus beradaptasi dengan cara-cara baru seiring dengan perkembangan tren digital yang ada. OJK juga menekankan pentingnya peran perbankan, fintech, perusahaan efek, dan marketplace untuk turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah ini.
"Kemudian nggak sengaja transfer, nggak sengaja mereka kena scam, mungkin love scam, tawaran pekerjaan, dan lain-lain, itu masuknya diadukan ke Indonesia Anti-Scam Center yang juga merupakan dimiliki oleh seluruh satgas pasti tersebut," pungkasnya.
Dengan adanya pusat aduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan setiap bentuk penipuan yang mereka alami. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua pengguna.