Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Balita Alami Sakit Kulit Setelah Makan Kue yang Diklaim Gluten Free
Seorang balita sakit setelah mengonsumsi roti gluten free dari toko roti terkenal di Jakarta.
Seorang balita mengalami sakit setelah mengonsumsi roti yang dipasarkan sebagai gluten free dari sebuah toko roti terkenal di Jakarta. Merasa dirugikan, ibu balita tersebut, yang bernama FE, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 17 Oktober 2025. Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari FE, insiden ini bermula antara Agustus dan September 2025, ketika FE membeli roti dari akun Instagram Bake & Grind, yang diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial FN.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, toko itu menawarkan berbagai produk yang diiklankan sebagai sehat untuk anak-anak, termasuk gluten free, dairy free, vegan, dan plant based.
"Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan," ungkap Ade Ary dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025). FE menemukan bahwa kesehatan anaknya memburuk secara drastis setelah mengonsumsi kue dari akun Instagram tersebut, di mana kulit anaknya mengalami ruam dan peradangan yang cukup serius.
"Di mana anak korban didiagnosa menderita eczema akut," tambahnya. Akibat peristiwa ini, korban merasa dirugikan. Saat melapor, FE juga menyertakan sejumlah bukti, termasuk hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti transfer pembayaran, serta cuplikan layar dari akun Instagram Bake & Grind.
Dalam kasus ini, terlapor diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 9 Ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 139 Jo Pasal 84 UU 18/2012 tentang Pangan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU RI NO 8/2010 tentang TPPU. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.