Polda Jatim Gencarkan Penertiban Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol Demi Keselamatan
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim intensifkan penertiban truk dan bus yang melanggar aturan penggunaan lajur kanan di jalan tol. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur baru-baru ini gencar menertibkan kendaraan truk dan bus yang kedapatan menggunakan lajur kanan di jalan tol. Penertiban ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir potensi insiden di jalan bebas hambatan.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan melalui sosialisasi dan patroli rutin oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim II. Mereka berkolaborasi dengan PT Jasa Marga di ruas Tol Surabaya–Gempol. Petugas mendapati masih banyak kendaraan berat yang melanggar aturan penggunaan lajur.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya (Kanit PJR) Jatim II, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyani, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus. Bahkan, ada juga kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Kondisi ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
Mencegah Potensi Bahaya di Lajur Kanan Tol
AKP Mulyani menjelaskan bahwa lajur kanan di jalan tol memiliki fungsi spesifik yang sering disalahgunakan oleh pengemudi kendaraan berat. Lajur ini sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap.
Penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh angkutan berat dapat mengganggu arus lalu lintas secara signifikan. Hal ini juga berpotensi memicu risiko kecelakaan yang fatal di jalan tol.
Selain itu, parkir di bahu jalan tol juga merupakan pelanggaran serius yang sangat berbahaya. Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, bukan untuk beristirahat atau berhenti tanpa alasan yang mendesak.
Komitmen Polda Jatim untuk Disiplin Pengemudi dan Keselamatan
Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrix Kusuma Wardhana, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lajur sebagai kunci keselamatan di jalan tol. Setiap pengemudi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban.
Menurut AKBP Hendrix, jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman.
Ditlantas Polda Jatim menyatakan bahwa patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan. Penindakan juga akan diterapkan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sumber: AntaraNews