Polda Jatim Perketat Pengawasan Pesisir Usai Temuan Kokain 22 Kg di Sumenep
Penemuan tersebut menguatkan dugaan bahwa jalur laut menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba jaringan internasional ke wilayah Jawa Timur.
Temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di Kabupaten Sumenep mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memperketat pengawasan di wilayah pesisir.
Penemuan tersebut menguatkan dugaan bahwa jalur laut menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba jaringan internasional ke wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, mengungkapkan sepanjang 2026 pihaknya telah mengungkap berbagai kasus narkotika dengan total barang bukti signifikan.
“Masalah narkoba selama 2026 ini ada 72,77 kilogram sabu, ganja 37,9 kilogram dan 53 batang tanaman, serta 22,22 kilogram kokain,” ujarnya, Senin (4/5).
Berdasarkan pemetaan kerawanan, Surabaya tercatat sebagai wilayah dengan persentase kasus tertinggi mencapai 25,09 persen. Sementara itu, Malang dan Sidoarjo masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat peredaran narkoba yang juga tinggi.
Meski demikian, perhatian utama kini difokuskan pada kawasan pesisir. Menurut Kapolda, panjangnya garis pantai Jawa Timur membuka celah bagi aktivitas penyelundupan yang sulit terdeteksi.
“Wilayah pesisir yang relatif lebih sepi justru rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” katanya.
Bukti Konkret
Temuan kokain di Sumenep menjadi bukti konkret potensi ancaman tersebut. Paket awal yang ditemukan memiliki berat kotor sekitar 27 kilogram karena bercampur pasir dan sampah laut.
Setelah melalui proses pembersihan, berat bersih kokain tercatat mencapai 22,226 kilogram.
Kapolda menyebut temuan ini sebagai kasus yang tidak lazim, mengingat selama ini peredaran narkoba di Jawa Timur lebih didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi.
“Ini menandakan ada bentuk narkoba yang penggunaannya tidak seperti biasanya. Jenis ini sangat mahal dan baru sekarang kami menemukan benda seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan barang bukti, mengingat nilai ekonomis kokain yang tinggi berpotensi memicu penyalahgunaan jika tidak segera dimusnahkan. “Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Saat ini, Polda Jatim bersama Mabes Polri tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut. Analisis sementara mengarah pada kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional, mengingat kokain umumnya berasal dari kawasan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
“Kami menganalisa jaringan dari data kokain di Kolombia. Ini menjadi indikasi kuat adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan kita,” katanya.
Kapolda juga mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, untuk berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika.
“Apabila melihat hal demikian segera laporkan kepada aparat terdekat supaya bisa segera diamankan,” ujarnya.
Ia menegaskan dampak narkoba sangat besar, terutama bagi generasi muda, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara kolektif.
“Korban narkoba ini luar biasa dampaknya. Kita harus cegah bersama-sama supaya tidak semakin banyak generasi muda yang menjadi korban,” katanya.
Polda Jatim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. “Kami bersama instansi terkait bersatu padu untuk memberantas masalah narkoba ini. Together we stand up against drugs,” pungkasnya.