Puluhan Kilogram Kokain Tercecer di Pesisir Sumenep, Nilainya Tembus Ratusan Miliar Rupiah
Temuan ini salah satu pengungkapan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, terutama karena jenis narkotika relatif jarang ditemukan di wilayah teresebut.
Polda Jawa Timur mengamankan narkotika jenis kokain dengan berat bersih sekitar 22,2 kilogram yang ditemukan terdampar di kawasan pesisir Kabupaten Sumenep. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, terutama karena jenis narkotika yang relatif jarang ditemukan di wilayah tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan bungkusan mencurigakan saat berada di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Gili Genting, pada Senin (13/4). Bungkusan tersebut tersebar di sepanjang garis pantai dan memiliki ciri khas tertentu yang menimbulkan kecurigaan.
“Awalnya, tim melakukan uji cepat menggunakan alat narcotest dan terindikasi positif narkotika. Namun, saya melihat ada keanehan karena bentuk dan cirinya tidak seperti sabu yang biasa kami temukan. Oleh karena itu, saya langsung memimpin tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenis barang haram tersebut,” kata Nanang, Kamis (16/4).
Petugas dari Polsek Gili Genting bersama unsur terkait kemudian melakukan penyisiran di lokasi. Dari hasil pencarian awal, ditemukan total 23 paket yang terdiri dari sembilan bungkus dalam kondisi masih terikat rapi di dalam terpal, serta 14 paket lain yang telah tercecer. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai hampir 28 kilogram. Setelah melalui proses verifikasi, berat bersih kokain dipastikan berada di angka sekitar 22,2 kilogram. Pemeriksaan laboratorium lanjutan pun mengonfirmasi bahwa zat tersebut adalah kokain murni.
Nilai Uang
Dari sisi nilai ekonomi, jumlah tersebut diperkirakan bernilai sangat tinggi. Dengan kisaran harga pasar gelap mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram, total nilai barang bukti ini dapat menembus ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan analisis awal, polisi menduga paket-paket kokain tersebut telah berada di laut selama beberapa hari sebelum akhirnya terdampar. Indikasi ini terlihat dari kondisi kemasan yang mulai rusak serta adanya organisme laut yang menempel. Diduga kuat, paket tersebut terbawa arus laut setelah mengalami kerusakan saat proses pengiriman.
“Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dengan jarak yang berjauhan dan kemasannya ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang terbawa arus atau tenggelam. Oleh karena itu, hingga saat ini kami masih memerintahkan personel dari Polairud beserta peralatan pendukung untuk melakukan pencarian di perairan sekitar guna memastikan tidak ada lagi barang haram yang tersisa,” tegas Kapolda.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul kokain tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional. Jalur perairan di wilayah Sumenep sendiri dinilai rawan dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba lintas negara, sehingga pengawasan akan diperketat dalam waktu dekat.