FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Priok
Satgas PAM TNI AL Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polisi Pelabuhan, personel PT Pelni dan Pelindo berhasil menggagalkan penyelundupan sabu.
Satuan Tugas Pengamanan TNI Angkatan Laut (Satgas PAM TNI AL) Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polisi Pelabuhan, personel PT Pelni, dan Pelindo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,344 kilogram.
Empat orang pelaku ditangkap setelah tiba di Jakarta menggunakan kapal KM Kelimutu yang berlayar dari Pelabuhan Pontianak pada Senin (13/10) dini hari. engungkapan berawal saat kapal KM Kelimutu sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Tim PAM TNI AL yang bertugas di area pemeriksaan X-ray mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang yang keluar dari kapal.
Pemeriksaan terhadap penumpang tersebut mengungkap adanya tiga kantong berisi sabu yang dibalut lakban dan disembunyikan di dalam korset yang menempel di tubuhnya. Hasil pemeriksaan awal mengarahkan petugas pada tiga rekan pelaku yang telah keluar dari area terminal penumpang. Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiganya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 kantong sabu tambahan yang juga disembunyikan di tubuh mereka.Secara keseluruhan, petugas menyita 16 kantong sabu dengan total berat 10,344 kilogram, dengan nilai estimasi mencapai Rp 10,65 miliar. Barang haram tersebut diperkirakan mampu merusak hingga 15 ribu jiwa generasi muda Indonesia. Keempat tersangka dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.