Temuan Kokain Tak Bertuan Tercecer di Pesisir Selayar Berjumlah 25 Kg, Ini Urutan Penemuannya
Selanjutnya, Polres bersama Kodim 1415 Kepulauan Selayar menyerahkan ke Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin untuk dimusnahkan.
Temuan narkotika jenis kokain seberat 25 kilogram (Kg) di wilayah Pesisir Pantai di Kepulauan Selayar menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin. Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba masih menyelidiki asal usul kokain tersebut.
Keplaa Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keberadaan kokain tersebut terungkap setelah nelayan di Kepulauan Selayar menyerahkan ke Babhinkamtibmas dan Babinsa. Selanjutnya, Polres bersama Kodim 1415 Kepulauan Selayar menyerahkan ke Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin untuk dimusnahkan.
"Penyerahan Kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar atau jajaran Kodim 1415 kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan," ujarnya usai pemusnahan di Mapolda Sulsel, Senin (16/3).
Djuhandhani menjelaskan, dalam rentang waktu relatif singkat sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, terjadi beberapa kali penemuan kokain di sepanjang pesisir barat Pulau Selayar.
"Dalam kurun waktu singkat sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026 telah terjadi rentetan penemuan narkotika golongan I jenis kokain di sepanjang pantai barat Pulau Selayar," kata mantan Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri ini.
Dari berbagai temuan tersebut, total narkotika yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram.
"Total keseluruhan yang berhasil diamankan 25 kilogram, jika dikonversi kita sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika," ucapnya.
Djuhandani juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini aparat masih menerima laporan terkait temuan serupa di wilayah tersebut.
"Ini perlu kami sampaikan, sampai hari ini masih ditemukan oleh jajaran Kodim maupun Polres Selayar terkait narkotika ini," ungkapnya.
Karena itu, pihak kepolisian bersama TNI akan terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan. "Ini akan terus kita tindaklanjuti dengan upaya-upaya pencegahan," Djuhandhani.
Djuhandhani mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di wilayah pesisir. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat ketika menemukan barang-barang tersebut agar segera dilaporkan kepada Kodim ataupun Polres Selayar untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut.
"Komitmen terhadap seluruh barang bukti, temuan ini Polda Sulsel melalui Ditres Narkoba dan Labfor Polri akan melakukan pengujian mendalam serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang tersebut," imbuhnya.
Penyelidikan juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
"Apakah bagian dari jaringan Internasional yang melintas di jalur laut kita," jelasnya.
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sulsel.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulsel. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kita perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah," tandasnya.
Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menjelaskan kronologi awal penemuan barang mencurigakan tersebut.
"Kejadian bermula pada Minggu (8/3), sekitar pukul 21.00 Wita, seorang warga berinisial I menemukan karung mencurigakan," ucap Bangun.
Karung tersebut ditemukan terdampar di wilayah pesisir pantai Kepulauan Selayar. Saat diperiksa, karung tersebut berisi puluhan kotak yang dibungkus rapat dengan lakban.
"Karung ini berisi 24 kotak yang terbungkus lakban," tukasnya.
Bangun menyebut warga yang menemukan barang tersebut segera melaporkannya kepada aparat setempat.
"Berkat kesadaran hukum yang tinggi, temuan tersebut dilaporkan ke Babinsa dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit Intel Kodim Selayar dan Dandim guna memastikan jenis kandungan barang tersebut," bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil uji laboratorium memastikan isi paket tersebut merupakan narkotika jenis kokain.
"Berdasarkan hasil yang dikeluarkan pada 15 Maret 2026, barang tersebut dinyatakan positif narkotika jenis kokain," Bangun menuturkan.
"Diyakinkan hari ini oleh Ditres Narkoba Polda Sulsel dan juga sudah disaksikan semua bahwa itu narkotika jenis kokain," tambahnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada Polda Sulsel untuk proses pemusnahan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh barang tersebut diserahkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Ditemukan Warga saat Cari Tulang Sotong
Terpisah Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki kembali menemukan satu paket diduga berisi kokain. Satu paket tersebut ditemukan saat seorang warga sedang mencari tulang sotong dan barang yang hanyut di sekitar pesisir pantai.
"Sekitar pukul 07.00 Wita warga melihat kembali satu bungkusan plastik berwarna hitam bertuliskan BUGATTI yang tertimbun di antara sampah di pesisir pantai. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian diambil dan dibawa pulang sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Didid.
Polisi Minta Warga Lapor
Didid menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan paket mencurigakan yang terdampar di wilayah pesisir.
"Kami mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting agar barang berbahaya ini tidak disalahgunakan," tuturnya.
Ditemukan 6 Paket
Saat ini barang bukti yang masih diamankan di Polres Kepulauan Selayar tercatat sebanyak 6 paket dengan berat bruto sekitar 5,793 Kg. Sementara itu sebelumnya sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 25,44 kg dan telah dimusnahkan di Polda Sulsel.
Dengan demikian, total keseluruhan barang yang diduga kokain yang ditemukan warga di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar sejak penemuan awal hingga saat ini mencapai sekitar 31,23 kilogram atau sebanyak 30 paket.