Komisi III DPR Desak Penanganan Serius Kemacetan Tol Jakarta-Tangerang: Soroti Truk ODOL dan ETLE

Komisi III DPR mendesak penanganan serius terhadap kemacetan parah di Tol Jakarta-Tangerang, menyoroti pelanggaran truk ODOL dan efektivitas ETLE untuk keselamatan pengguna jalan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi III DPR Desak Penanganan Serius Kemacetan Tol Jakarta-Tangerang: Soroti Truk ODOL dan ETLE
Komisi III DPR mendesak penanganan serius terhadap kemacetan parah di Tol Jakarta-Tangerang, menyoroti pelanggaran truk ODOL dan efektivitas ETLE untuk keselamatan pengguna jalan. (AntaraNews)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pejabat dan institusi terkait segera mengambil langkah konkret. Ini untuk mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang kian meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyoroti maraknya truk yang mengambil lajur kanan serta memiliki muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar (ODOL). Praktik ini membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu perlambatan arus.

Aduan masyarakat mengenai truk yang leluasa menggunakan lajur kanan di Tol Jakarta-Tangerang telah banyak diterima. Rano menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh setengah hati, sehingga pelanggaran harus memiliki konsekuensi nyata.

Rano Alfath mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat menunjukkan truk kerap menggunakan jalur kanan. Jalur ini semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului. Kondisi ini memicu perlambatan arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.

Selain itu, keberadaan truk-truk ODOL masih bebas beroperasi di jalan tol. Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Namun, juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan secara signifikan.

Lebih lanjut, truk ODOL meningkatkan risiko kecelakaan fatal yang dapat merenggut korban jiwa. Rano menegaskan bahwa jalur kanan bukan untuk kendaraan berat yang berjalan lambat. Ini adalah masalah keselamatan serius yang harus segera ditangani.

“Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi,” ujar Rano. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten agar ada efek jera bagi para pelanggar.

Rano Alfath juga menyoroti sebagian pengemudi truk yang terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE). Ini seolah tidak ada efek jera yang dirasakan oleh para pelanggar. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem yang ada.

Oleh karena itu, Komisi III DPR meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mempertegas implementasi ETLE. Polri harus memastikan sanksi benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan jika ada celah dalam sistem pengawasan.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi,” tegas Rano. Ia berharap masyarakat melihat langkah nyata dari aparat penegak hukum. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin ketertiban.

Komisi III DPR, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, akan terus mengawal. Mereka memastikan penegakan hukum berjalan efektif. Tujuannya adalah memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

Menjelang bulan Ramadhan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat secara signifikan. Rano mendorong adanya langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang terukur. Ini untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang lebih parah.

Opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu. Pengawasan intensif di titik-titik rawan juga perlu dilakukan. Patroli rutin harus memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan.

Rano juga meminta koordinasi yang lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol. Kebijakan yang diambil tidak boleh parsial. Sebaliknya, harus terintegrasi dan berkelanjutan untuk hasil maksimal.

“Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,” tutur Rano. Ia mengingatkan agar keresahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi