Polda Bali Urai Antrean Gilimanuk 10 Km Menuju Jawa Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Antrean Gilimanuk yang mencapai 10 kilometer di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu ini membuat Polda Bali turun tangan. Simak upaya rekayasa lalu lintas dan koordinasi dengan ASDP untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Kepolisian Daerah Bali bersama Polres Jembrana serta instansi terkait melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Upaya ini guna mengurai kepadatan kendaraan yang memicu antrean sepanjang 10 kilometer di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Situasi ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, saat arus mudik Lebaran.
Kepadatan arus lalu lintas tersebut didominasi kendaraan truk serta kendaraan roda empat milik pemudik yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Karo Ops Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono, selaku Karendal Ops Ketupat Agung 2026, menyampaikan laporan ini. Antrean kendaraan bahkan mencapai wilayah Desa Sumber Sari, Jembrana.
Menanggapi kondisi tersebut, personel Polda Bali dan Polres Jembrana berkolaborasi dengan instansi lain. Mereka menerapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk. Langkah ini bertujuan mempercepat penguraian antrean kendaraan yang cukup panjang.
Strategi Penguraian Antrean dan Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas tidak hanya diterapkan di jalur utama, tetapi juga di Terminal Kargo Gilimanuk. Personel kepolisian memberikan perhatian khusus untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang menuju area pelabuhan. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam penanganan lalu lintas.
Komisaris Besar Polisi Soelistijono juga memerintahkan seluruh personel di jalur utama Denpasar-Gilimanuk untuk mengambil langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah menghentikan sementara perjalanan kendaraan truk besar. Khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk, akan dihentikan.
Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan agar tidak menambah kepadatan di jalur utama menuju pelabuhan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi kemacetan.
Untuk memaksimalkan upaya tersebut, Karo Ops Polda Bali meminta jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Tabanan melakukan langkah serupa. Mereka diminta mendukung penguraian kepadatan arus lalu lintas yang bermuara di wilayah hukum Polres Jembrana. Pengaturan perjalanan truk besar ini berdasarkan SKB Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Kolaborasi Antar Instansi dan Imbauan Keselamatan Pemudik
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Jembrana juga berkoordinasi erat dengan pihak ASDP. Koordinasi ini bertujuan agar kapal yang beroperasi di lintasan Gilimanuk-Ketapang menerapkan sistem Tiba, Bongkar, Berangkat (TBB). Sistem TBB diharapkan dapat mempercepat proses penyeberangan pemudik.
Dengan sistem TBB, kapal yang tiba di Pelabuhan Ketapang langsung melakukan proses bongkar muatan. Setelah itu, kapal segera kembali berlayar ke Gilimanuk untuk melayani pemudik lainnya. Inisiatif ini sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu tunggu.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Agung 2026, turut mengimbau para pemudik. Beliau meminta agar pemudik tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan bersama. Kepatuhan pemudik sangat penting dalam menjaga ketertiban.
Ariasandy juga mengingatkan para pengendara untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan serta tetap mengutamakan keselamatan. "Kesabaran dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar arus mudik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," ujarnya.
Sumber: AntaraNews