PJU Tangerang Selatan Tak Aktif, Pemkot Ungkap Potensi Kecelakaan dan Kriminalitas
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menyoroti banyaknya PJU Tangerang Selatan di jalan provinsi dan nasional yang tidak menyala, berpotensi memicu kecelakaan dan kriminalitas.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyoroti kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang tidak menyala di sejumlah ruas jalan provinsi dan nasional. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.
Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa peremajaan PJU sangat mendesak mengingat Tangerang Selatan merupakan daerah lintasan yang ramai selama 24 jam. Keberadaan PJU yang optimal sangat penting untuk menunjang aktivitas warga agar merasa aman dan nyaman.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dalam rapat koordinasi. Pemkot Tangsel mendukung penuh langkah percepatan penanganan PJU demi keamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi.
Urgensi PJU Aktif untuk Keamanan dan Kenyamanan Warga
Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa banyak warga melakukan aktivitas pada malam hari, sehingga dukungan penerangan jalan sangat krusial. Terlebih saat hujan turun, PJU yang menyala dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Kondisi PJU yang tidak berfungsi optimal, khususnya di ruas strategis seperti kawasan Ciputat dan Pamulang, membutuhkan perhatian serius. Peremajaan lampu jalan menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas.
Pemkot Tangerang Selatan mendukung upaya Gubernur Banten dalam mendorong percepatan kepada kementerian terkait. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemasangan PJU di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Koordinasi Lintas Instansi dalam Penanganan PJU
Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya mengungkapkan bahwa kebutuhan lampu PJU diperkirakan mencapai 8.000 titik di berbagai ruas strategis jalan nasional. Panjang jalan nasional di Banten sendiri mencapai sekitar 567,9 kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menambahkan bahwa masih banyak ruas jalan kewenangan pemerintah pusat di Banten yang belum memiliki penerangan memadai. Ini menjadi tantangan bersama antara pemerintah daerah dan pusat.
Terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan, di mana untuk PJU yang dibangun pemerintah pusat, pembayaran listriknya seringkali dibantu oleh pemerintah daerah atau pihak perusahaan. Mekanisme ini menunjukkan adanya kolaborasi dalam pembiayaan.
Pemerintah Provinsi Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi, dengan biaya mencapai sekitar Rp4 miliar per tahun untuk sekitar lima ribu lampu. Ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam mendukung penerangan jalan.
Mekanisme dan Tantangan Pengelolaan PJU Nasional
Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat. BPTD bertindak sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam koordinasi ini.
Contoh kerja sama yang sudah berjalan adalah antara pemerintah kabupaten dengan BPTD, seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak. Model ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain untuk efektivitas penanganan PJU.
Meskipun demikian, tantangan tetap ada mengingat luasnya cakupan jalan nasional dan provinsi serta besarnya kebutuhan PJU. Sinergi antara semua pihak menjadi kunci untuk memastikan seluruh ruas jalan terang dan aman.
Sumber: AntaraNews