Anggota DPRD Kota Tangerang, Supiani, menyoroti urgensi pemeriksaan berkala Penerangan Jalan Umum (PJU) guna menekan risiko kecelakaan. Hal ini sangat penting, khususnya selama musim penghujan yang meningkatkan potensi bahaya di jalan. Pernyataan ini disampaikan di Tangerang pada Sabtu (02/5).
DPRD mendesak perlunya tindakan proaktif dari Dinas Perhubungan dalam memelihara PJU di jalan protokol. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan berkendara bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi insiden yang tidak diinginkan.
Pemeriksaan ini tidak hanya menunggu laporan warga, melainkan harus dilakukan secara rutin dan sigap. Pendekatan proaktif ini krusial demi mengantisipasi potensi bahaya di jalan raya. Keamanan dan kenyamanan pengendara menjadi prioritas utama.
Advertisement
Advertisement
Supiani menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus lebih proaktif dalam pengawasan dan penanganan PJU yang tidak berfungsi. Ia menekankan pentingnya tidak hanya menunggu laporan masyarakat yang mungkin terlambat. Permasalahan seperti pencurian kabel dan kerusakan lampu memerlukan antisipasi cepat dengan langkah-langkah konkret.
Pengawasan aset PJU perlu ditingkatkan secara signifikan, meskipun indikator kelancaran lalu lintas menunjukkan peningkatan. Dinas Perhubungan didorong untuk menciptakan terobosan baru dalam mengoptimalkan peran petugas di lapangan. Tujuannya adalah agar setiap kendala yang ditemukan dapat segera teratasi dengan efisien.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa pemasangan dan pemeliharaan PJU dilakukan secara rutin oleh petugas. Ini juga dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari warga. Penerangan yang memadai tidak hanya memperindah tampilan kota di malam hari, tetapi juga krusial untuk menekan angka kriminalitas.
Advertisement
Advertisement
Penerangan jalan yang baik juga mempermudah mobilitas warga, terutama saat beraktivitas di malam hari. Kondisi ini sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat secara keseluruhan. Jalan yang terang menciptakan rasa aman bagi pejalan kaki dan pengendara.
Warga Kota Tangerang diimbau untuk turut serta aktif dalam menjaga fungsi PJU demi kepentingan bersama. Jika menemukan lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan, laporan dapat segera disampaikan kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan.
Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi LAKSA yang mudah diakses atau menghubungi nomor WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152. Pelapor diminta untuk melampirkan nama, alamat lengkap lokasi PJU, serta foto lampu PJU yang bermasalah. Informasi detail ini akan sangat mempermudah petugas dalam menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews