Dishub Tangerang Catat 1.750 Titik Lampu PJU Rusak, Target Perbaikan Hingga 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mencatat 1.750 titik Lampu PJU Rusak, termasuk akibat pencurian kabel. Perbaikan ditargetkan selesai pada 2026 demi keamanan dan kenyamanan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mencatat kerusakan signifikan pada fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya. Sebanyak 1.750 titik lampu PJU dilaporkan mengalami kerusakan teknis yang memerlukan penanganan segera. Kondisi ini menjadi perhatian serius demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Kerusakan PJU tersebut tidak hanya disebabkan faktor teknis, tetapi juga tindakan kriminal. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengungkapkan tujuh titik PJU di Teluknaga dan Kosambi rusak akibat pencurian kabel. Insiden ini menambah tantangan dalam menjaga infrastruktur publik yang vital.
Menanggapi hal ini, Dishub Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk segera memperbaiki PJU yang rusak. Langkah ini bertujuan meminimalisir risiko kecelakaan dan mencegah kejahatan jalanan. Perbaikan ditargetkan selesai pada tahun 2026, diharapkan mengembalikan fungsi penerangan jalan optimal.
Rincian Kerusakan Lampu PJU di Kabupaten Tangerang
Hasil inventarisasi Dishub Kabupaten Tangerang menunjukkan skala kerusakan yang luas. Dari 1.750 titik lampu PJU rusak, 500 titik merupakan PJU biasa milik pemerintah daerah. Sementara itu, 1.250 titik lainnya adalah PJU tenaga surya yang dibangun oleh pemerintah pusat. Data ini memberikan gambaran komprehensif tentang jenis PJU yang terdampak.
Jaenudin menjelaskan bahwa mayoritas kerusakan PJU disebabkan masalah teknis yang bervariasi. Namun, kasus pencurian kabel menjadi sorotan utama karena dampaknya. "Tujuh titik diantaranya yang berada di Teluknaga dan Kosambi rusak karena jalur kabel hilang dicuri orang," kata Jaenudin. Kejadian ini memerlukan tindakan preventif dan represif lebih lanjut.
Pencurian infrastruktur PJU tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Area gelap akibat PJU rusak dapat menjadi lokasi rawan kecelakaan dan tindak kejahatan. Oleh karena itu, perbaikan PJU yang rusak menjadi prioritas untuk mengembalikan rasa aman bagi warga Kabupaten Tangerang.
Strategi Perbaikan dan Target Penyelesaian PJU Rusak
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk segera memperbaiki seluruh fasilitas PJU yang mengalami kerusakan. Proses inventarisasi sedang berjalan intensif untuk memastikan setiap titik yang rusak teridentifikasi. Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Tujuan utama perbaikan PJU ini adalah meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat bepergian di malam hari. Dengan penerangan memadai, diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, jalan terang juga dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan. Upaya ini mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman.
Jaenudin berharap perbaikan PJU di 1.750 titik ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Target penyelesaian perbaikan PJU yang rusak ini ditetapkan hingga tahun 2026 mendatang. "Semoga di tahun 2026 nanti, semua PJU sudah selesai diperbaiki," ujarnya. Dengan demikian, jalanan di Kabupaten Tangerang akan terang maksimal, memberikan rasa aman dan nyaman.
Sumber: AntaraNews