Sorot
{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

Topik Terkait
{{caption}}
Hakim Sebut Vonis Eks Wali Kota Semarang Mba Ita Ringan, Punya Prestasi Majukan Kota Semarang

Hakim berpendapat bahwa para terdakwa telah mengakui perbuatannya. Selain itu, para terdakwa juga mempunyai tanggungjawab keluarga.

{{caption}}
Terbukti Korupsi, Mba Ita Eks Walikota Semarang Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Sebelumnya jaksa mengajukan tuntutan 6 tahun penjara.

{{caption}}
Suami Eks Walikota Semarang Alwin Basri Dituntut 8 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibanding Tuntutan Sang Istri

Jaksa menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

{{caption}}
Eks Walikota Semarang Hevearita Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi

Jaksa juga menuntut pidana tambahan kepada Ita dengan membayar uang pengganti. Bila tidak dibayarkan usai sidang 1 bulan inkrah maka akan diganti kurungan.

{{caption}}
'Dosa' Mbak Ita Atur Korupsi Dibongkar Eks Camat di Sidang, Diminta Buang HP sampai Janjikan Kasus 'Aman'

Eko mengaku juga diminta Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah

{{caption}}
Sidang Kasus Korupsi Hasto Lebih Dulu Disidang dari Kasus Mbak Ita, Ini Penjelasan KPK

KPK menegaskan pelimpahan berkas perkara hingga pengadilan tidak selalu kasus yang pertamakali diselidiki.

{{caption}}
VIDEO: Ditahan KPK, Modus Licik Wali Kota Semarang Mbak Ita Kader PDIP Nikmati Korupsi

Mbak Ita dan suaminya ditahan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK

{{caption}}
Wali Kota Semarang Ditangkap KPK, Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Suami

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi. Berikut adalah kronologinya.

KPK
{{caption}}
Konstruksi Hukum 3 Kasus Korupsi yang Jerat Mbak Ita, Dilakukan Sejak Awal Jabat Wali Kota Semarang

Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri resmi ditahan per hari ini sampai 20 hari ke depan.

{{caption}}
Tertunduk Pakai Rompi Oranye, Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Sebelumnya, Mbak Ita berulang kali mangkir dari panggilan KPK. Terakhir mengaku sakit.

{{caption}}
KPK Kirim Tim Dokter Periksa Mbak Ita yang 4 Kali Mangkir Dipanggil

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita terhitung sudah empat kali mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK
{{caption}}
Wali Kota Semarang Mbak Ita kembali Diperiksa KPK terkait Korupsi di Pemkot

Pada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

{{caption}}
Prabowo: Tidak Ada yang Boleh Korupsi di Pemerintah Republik Indonesia

Pemerintahan harus dijalankan secara bersih, karena hal tersebut merupakan syarat utama untuk menyejahterakan dan memajukan negara.

{{caption}}
Ahmad Husein Terharu Lihat Mantan Bupati Sudewo Masuk Mobil Tahanan

Ia terlihat turut bergabung dan menyuarakan dukungan di tengah massa yang hadir dan menyampaikan orasi dukungannya.

{{caption}}
Kasus Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu, Wabup Syaefudin Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

{{caption}}
KPK Sita Dokumen Imigrasi Denpasar, Perkuat Bukti Kasus Pemerasan WNA

KPK menyita bukti elektronik dan dokumen dari Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, untuk memperkuat kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang telah diperiksa sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tak Akan Duplikasi Penanganan Kasus MBG yang Ditangani Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

{{caption}}
Diperiksa 13 Jam, Kadis Perkimtan Gowa Berakhir di Balik Jeruji

Kadis Perkimtan Gowa ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

{{caption}}
Ade Bakti Ungkap Suami Mantan Walkot Semarang Minta Setoran Proyek Rp20 M

Hal itu terungkap dalam sidang saksi di Pengadilan Negeri Semarang yakni mantan Camat Gajahmungkur Ade Bakti bersama saksi lain yaitu mantan Camat Semarang

{{caption}}
Terungkap, Suami Mbak Ita Mantan Walkot Semarang Terima Aliran Duit Panas Senilai Rp2 Miliar

Pernyataan tersebut muncul dalam kesaksian Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan pada sidang terdakwa Martono