Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI
pemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
tni![Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/15/1715740825721-hqqjr.jpeg)
AS dapat menunjukan STNK, KTP dan Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL).
![Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/15/1715740271582-8horx.jpeg)
Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI
Mobil jenis Jeep Toyota Fortuner dengan nomor polisi F 1757 MD berhasil ditindak oleh Personel Puspom TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Bandara Soekarno-Hatta usai ketahuan menggunakan plat dinas TNI palsu.
Diketahui pemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
- Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
- Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
- Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
- Pemerintah Pastikan Bandara dan Jalan Tol di IKN Siap Digunakan Jelang HUT ke-79 RI
- Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
- VIDEO: Jadi Sorotan, Momen Haru Prabowo Gandeng Erat Tangan Jenderal Sepuh Try Sutrisno
Kejadian bermula saat AS diminta untuk memberikan sejumlah dokumen untuk membuktikan legalitas mobil dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI yang dipakai.
Dalam kesempatan itu, AS dapat menunjukan STNK, KTP dan Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL).
Namun ia tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Registrasi Polisi (STNRP) yang sah.
Hal tersebut berujung pada penindakan oleh Puspom TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Bandara, sehingga AS telah dilaporkan ke Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) Puspom TNI dan berencana dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak Puspom TNI berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi anggota TNI dan masyarakat secara umum agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang bukan haknya sekaligus sebagai bentuk penghormatan atas prosedur yang berlaku.
“Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan identitas atau fasilitas yang bukan haknya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” tulis Puspom TNI dalam keterangan resminya di Instagram.
Bersama dengan Satgas Bandara Soekarno-Hatta, Puspom TNI berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin dan menjamin ketertiban di area bandara. Pengendara yang melanggar aturan atau regulasi tertentu akan ditindak tegas.
“Puspom TNI bersama Satgas Bandara Soekarno-Hatta terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan bandara, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai prosedur,” lanjut Puspom TNI dalam keterangannya.
(Reporter Magang: Alma Dhyan Kinansih)