Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
sopir fortuner arogan![Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/17/1713343544296-45j3x.jpeg)
Polisi langsung menjebloskan pelaku ke penjara
![Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713343372031-7m68dj.jpeg)
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi akhirnya menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner inisial PWGA yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.
Usai aksinya itu yang viral di media sosial, pelaku juga telah dilakukan penahanan usai jalani pemeriksaan.
- Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
- Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Ternyata Adik Purnawirawan Jenderal Kowad
- Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
- Begini Penampakan Pelat TNI Palsu Sopir Fortuner Arogan Abraham yang Dibuang di Lembang
- Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
- Surat Rekomendasi Diserahkan Kaesang, PSI Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
![Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713343405241-qsn9kg.jpeg)
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Pelaku yang mengaku adik dari Jendral TNI itu disangkakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Dia dianggap telah memalsukan pelat dinas TNI yang nomor 84337-00 yang rupanya milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
Bunyi Pasal:
Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
![Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713343474116-6c21m.jpeg)
Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
Sebelumnya, Adang melaporkan pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang viral di media sosial dilaporkan ke polisi.
Hal ini lantaran pengemudi tersebut diduga melakukan pemalsuan pelat dinas TNI milik Asep. Hal ini lantaran merasa dirugikan, akibat aksi ugal-ugalan pria itu viral di media sosial.
Adang membenarkan jika Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
“Untuk permasalahan ini. Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” ucap Adang dalam keteranganya, Senin (15/4/2024).
Atas adanya kejadian ini, Adang berharap tidak ada lagi informasi simpang siur yang mengaitkan kepemilikan mobil Fortuner itu dengan dirinya.
Terlebih, dirinya merasa dirugikan atas adanya kejadian yang telah viral tersebut.
“Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut,” kata dia.
![Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713343498581-o8hq9.jpeg)
“Sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini,” tambah dia.