Ending Kasus Fortuner Pejabat Polda Jabar Tabrak Mikrobus di MBZ, Sepakat Damai tapi Ganti Rugi
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Mobil Dinas Polri Tabrak Mikrobus di Tol MBZ KM14 Bekasi Diselesaikan Secara Restorative Justice, Ini Hasil Kesepakatannya
Proses hukum kasus mobil dinas Polri menabrak kendaraan mikrobus di Jalan Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14 Kota Bekasi berujung restorative justice atau penyelesaian dengan cara kesepakatan bersama. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Betul, nantinya akan selesai dengan restorative justice," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto saat konferensi pers, Selasa (7/5).
Hasil kesepakatan, pengemudi mobil dinas Polri yang merupakan anggota polisi akan memperbaiki kendaraan mikrobus yang rusak akibat ditabrak.
"Kami arahkan untuk melakukan pertemuan di kantor atau di mana saja silakan dan akhirnya dari pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi mikrobus yang rusak akan diperbaiki oleh pengendara Fortuner," katanya.
Kesepakatan yang dihasilkan dari upaya hukum restorative justice itu juga menjadi sanksi disiplin bagi pengemudi mobil dinas Polri yang merupakan anggota polisi.
"(Sanksi disiplinnya) ya itu dia mengganti semua kerugian dan kerusakan berapa orang," ucapnya.
Yugi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami penyebab dari kecelakaan tersebut. Namun dari hasil interogasi, pengemudi mobil dinas Polri itu mengaku ngantuk saat mengemudi.
"Untuk penyebabnya kami masih dalami, kalau kami kemarin sudah melaksanakan interogasi kepada sopir atau driver dari Fortuner, dia mengaku mengantuk kemarin, dia mengaku mengantuk, seperti itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kendaraan berpelat nomor Polri terlibat kecelakaan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14, Kota Bekasi, Senin (6/5). Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, namun dua kendaraan tersebut ringsek.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Tol Layang MBZ ini terjadi sekira pukul 07.10 WIB. Kecelakaan ini berawal ketika mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri dan mikrobus datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Saat itu mikrobus dengan nomor polisi Z 7039 ND melaju di lajur satu. Tiba-tiba datang mobil dinas Polri bernomor 7-VIII dari arah belakang yang dikemudikan oleh MRA dan langsung membentur bagian belakang sebelah kiri mikrobus yang dikemudikan oleh FRSH.
Kedua mobil tersebut akhirnya berhenti setelah terlibat kecelakaan. Posisi kedua kendaraan normal menghadap barat. Sementara akibat kejadian ini, sopir dan penumpang mikrobus mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang diterima, mobil dinas yang terlibat kecelakaan tersebut dikemudikan oleh anggota Polri. Mobil dinas tersebut juga merupakan milik Polda Jawa Barat.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (6/5) sekira pukul 7.10 WIB.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca SelengkapnyaKedua korban tewas usai terjepit di badan mobil yang ringsek akibat kecelakaan
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaBuntut sikap arogannya, Bripka ED akan diserahkan ke Bid Provam Polda Sumsel.
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Bagaimana kronologi dan penyebab dari kecelakaan yang terjadi di Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca Selengkapnya