Penjelasan Lengkap TNI soal Penjagaan ala Militer di Rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi meluruskan kabar tersebut.
Sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga-jaga di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa hari terakhir. Spekulasi pun bermunculan, termasuk sangkut-pautnya dengan dugaan penggeledahan rumah Febrie oleh kepolisian.
Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi meluruskan kabar tersebut.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8).
Kristomei menjelaskan Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (Istimewa)
@ 2025 merdeka.comMoU Kejagung-TNI
Di samping itu juga berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.
"TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku. TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," tandas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyampaikan bantahan soal kabar rumah Febrie digeledah polisi.
"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai hari ini tidak ada. Tidak ada (informasi penggeledahan di rumah JAM Pidsus Febrie Adeiansyah)," kata dia, Senin (4/8/2025).
Menurut Anang, pengamanan di rumah pejabat kejaksaan bukan hal baru. Itu adalah bagian dari kerja sama pengamanan khusus yang sudah berlangsung sejak lama antara Kejagung dan TNI.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga," ucap dia.