Fantastis, Segini Kekayaan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Berulang Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah dilaporkan empat koalisi masyarakat sipil ke KPK.

NAIS
Oleh NAIS - Reporter
Fantastis, Segini Kekayaan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Berulang Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Korupsi
Fantastis, Segini Kekayaan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Berulang Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Korupsi (Merdeka.com)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Andriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025.

Empat laporan yang dilayangkan ke KPK adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Ini bukan kali pertama Febrie Andriansyah dilaporkan ke KPK. Pada Mei 2024 lalu, Indonesia Police Watch (IPW) dan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Febrie Andriansyah ke KPK terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan.

Mereka melaporkan terkait penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya, yakni berupa saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan PT IUM.

Febrie menanggapi santai koalisi yang melaporkannya ke KPK. Menurutnya, serangan semacam itu biasa terjadi, khususnya saat tengah mengungkap kasus korupsi besar.

Febrie seolah tidak ambil pusing dengan sikap koalisi yang melaporkannya ke KPK. Dia memilih tetap fokus mengungkap kasus korupsi besar yang saat ini banyak bergulir di Kejagung.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap pasti semakin besar serangan baliknya,” tutur Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Lantas siapakah sosok Febrie Adriansyah, berikut ulasannya dirangkum merdeka.com:

Profil Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah lahir pada 20 Agustus 1975. Dia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan memulai karirnya di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Febrie pernah menduduki berbagai posisi strategis di institusi kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Pusat Penerangan Hukum. Febrie dikenal sebagai sosok yang berkomitmen dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Dia memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan telah terlibat dalam berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat publik dan korporasi. Dedikasinya dalam memberantas korupsi menjadikannya salah satu tokoh penting dalam institusi kejaksaan.

Dalam menjalankan tugasnya, Febrie Adriansyah berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh institusi kejaksaan.

Dia juga aktif dalam berbagai seminar dan diskusi mengenai hukum dan pemberantasan korupsi, berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam pemerintahan.

Jumlah Kekayaan

Sementara itu, sebagai pejabat publik, menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp 18,26 miliar.

Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan, yang menunjukkan adanya investasi yang cukup signifikan.

Berikut adalah rincian kekayaan Febrie Adriansyah

Aset tanah dan bangunan: Rp14,8 miliar

Kendaraan bermotor: lebih dari Rp2 miliar

Utang: Tidak ada

Kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN tidak hanya menjadi indikator kekayaan seorang pejabat, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Rekomendasi