Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak berkaitan dengan perkara yang tengah menjadi sorotan publik.
Menurut Hotman, keputusan tersebut murni didasari kondisi kesehatannya yang belum pulih setelah menjalani operasi saraf kejepit.
"Iyalah, murni karena kondisi kesehatan," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan, dokter di Singapura telah memintanya beristirahat selama dua pekan usai menjalani operasi pada 9 Juli 2026. Namun, ia tetap menjalankan aktivitas sebagai pengacara dengan menangani sejumlah perkara. Akibatnya, rasa nyeri di bagian pinggang kembali muncul.
Ia mengaku tidak ingin memaksakan diri bekerja karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk.
"Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh kalau dipaksakan terus," ujarnya.
Hotman mengatakan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu. Meski sempat diminta menunda pengunduran diri beberapa hari, ia tetap memilih mengakhiri pendampingan hukum karena harus kembali ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," katanya.
Hotman juga membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan perkembangan perkara yang sedang dihadapi Febrie. Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Febrie, ia enggan memberikan komentar karena sudah tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum.
"Saya nggak mau ngomong substansi. Orang sakit masa ditanya substansi," ucapnya.
Setelah pengunduran diri Hotman, pendampingan hukum terhadap Febrie akan dilanjutkan oleh pengacara Farisi bersama tim kuasa hukum lainnya. Sementara itu, Hotman dijadwalkan kembali bertolak ke Singapura pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pemulihan pascaoperasi saraf kejepit.