DPR Cecar Jampidsus Kejagung Soal Dijaga Prajurit TNI: Ada Ancaman? Jangan Kayak Show Force

DPR menilai penjagaan tersebut semestinya dijaga Polri.

Muhammad Genantan Saputra
DPR Cecar Jampidsus Kejagung Soal Dijaga Prajurit TNI: Ada Ancaman? Jangan Kayak Show Force
DPR Cecar Jampidsus Kejagung Soal Dijaga Prajurit TNI: Ada Ancaman? Jangan Kayak Show Force (Merdeka.com)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menanyakan kebijakan penjagaan prajurit TNI kepada Kejaksaan Agung. Menurut Sudding, penjagaan tersebut semestinya dijaga Polri.

Hal itu disampaikan Sudding saat Komisi III rapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Sudding menanyakan kepada Febrie apakah selama ini ada ancaman ketika Kejaksaan menangani kasus besar.

"Apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan itu ada ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI? Yang bapak satu pleton, satu apa dan sebagainya yang menurut saya sebenarnya kalau saling menghargai institusi harusnya kewenangan institusi kepolisian, tidak harus TNI," kata Sudding.

Sudding mempertanyakan apakah selama ini ada kondisi darurat sehingga TNI perlu menjaga Kejaksaan. Dia khawatir hal ini dianggap unjuk kekuatan sehingga ada ketakutan jika masyarakat mendatangi Kejaksaan.

"Tapi saat ini kan dijaga oleh pihak TNI institusi kejaksaan, pertanyaan saya memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga harus dijaga TNI?" ucap Sudding.

"Jangan ini kayak show force kan begitu, sehingga orang ketika berhubungan dengan pihak ke kejaksaan, apa melapor suatu perkara dan sebagainya, ada rasa keseganan takut kok ini dijaga TNI kayak mau perang kan gitu," kata Sudding.

Menanggapi itu, Febrie mengaku selama ini belum ada ancaman dari pihak-pihak luar selama Kejaksaan menangani kasus. Menurutnya, baru ada perlawanan-perlawanan yang tidak secara terang-terangan.

Perlawanan yang dimaksud seperti kasus Marcella Santoso yang membayar buzzer menyebarkan konten dan narasi di media sosial tentang isu negatif Kejagung.

"Kalau di kami, saya dari pangkat 3A selalu di pemberantasan tipikor, sudah 30 tahun lebih. Kalau perlawanan, pasti ada. berbagai cara pasti ada. Tapi kau sampai ancaman mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan," kata Febrie.

"Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? perkara marsela. Mereka marsela itu salah ada buzzer yang dibayar sampai 1 M kontennya, kemudian pelaporan jampidsus, penyerangan ke jaksa agung bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. contoh konkret itu," sambung Febrie.

Menurutnya, sejauh ini belum ada ancaman fisik terhadap Kejaksaan. Febrie berharap ada dukungan politik dari DPR agar Kejaksaan terus menangani kasus-kasus besar.

"Kalau ditanya ancaman, enggak ada. sampai sekarang kami masih berjalan, kami berharap ada dukungan politik, Komisi III sering komunikasi, dorong terus menjadi penyemangat bagi rekan rekan kita semua," pungkasnya.

Rekomendasi