Pemprov Kepri Usulkan Pembangunan 200 RTLH di Lingga, Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lingga kepada pemerintah pusat, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah berupaya keras mengusulkan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lingga kepada pemerintah pusat. Usulan ini diajukan untuk mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa pihaknya sedang aktif melobi pemerintah pusat agar usulan pembangunan ini dapat segera disetujui pada tahun ini. Fokus utama dari program pembangunan RTLH ini adalah menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Lingga. Data yang digunakan sebagai acuan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
Pembangunan fisik RTLH nantinya akan menjadi kewenangan penuh dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Setiap unit RTLH diperkirakan membutuhkan anggaran bervariasi antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk 200 unit RTLH ini diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar, sebuah investasi signifikan untuk kesejahteraan warga.
Fokus Pembangunan RTLH di Lingga
Keputusan untuk memfokuskan pembangunan RTLH di Lingga bukan tanpa alasan. Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa di pulau tersebut masih banyak rumah warga yang memerlukan rehabilitasi atau bahkan pembangunan ulang agar memenuhi standar kelayakan. Rumah-rumah ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya, jauh dari kondisi yang tidak layak sebelumnya.
Program ini secara spesifik menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Pendataan dilakukan secara cermat menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial. Hal ini menjamin bahwa keluarga yang paling membutuhkanlah yang akan menerima manfaat dari inisiatif ini, sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Pelaksanaan teknis pembangunan fisik RTLH akan diemban oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, lembaga yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program. Anggaran yang dialokasikan per unit RTLH, yaitu antara Rp75 juta hingga Rp100 juta, mencerminkan komitmen untuk membangun rumah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dukungan Program Nasional dan Upaya Sebelumnya
Program Pembangunan RTLH Lingga yang diusulkan Pemprov Kepri ini sejalan dengan kebijakan nasional yang lebih luas. Program ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung program tiga juta rumah layak huni yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inisiatif ini menegaskan komitmen negara untuk menyediakan hunian yang layak bagi warganya.
Pemprov Kepri sendiri telah menunjukkan komitmen serupa melalui berbagai program sebelumnya. Pada tahun lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri telah berhasil membangun 35 unit RTLH di Lingga. Selain itu, dalam periode 2023-2024, sebanyak 200 unit RTLH juga telah dibangun khusus untuk masyarakat suku laut yang tinggal di Lingga, menunjukkan perhatian khusus terhadap komunitas adat.
Tidak hanya itu, pada tahun 2025, Pemprov Kepri juga merencanakan pembangunan total 100 unit RTLH menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri. Pembangunan ini tidak hanya terpusat di Lingga, melainkan juga akan menjangkau Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, hingga Kota Batam. Upaya berkelanjutan ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mengatasi masalah perumahan tidak layak huni.
Tujuan utama dari program RTLH ini sangatlah fundamental, yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Dengan memastikan ketersediaan rumah dasar yang memenuhi standar sanitasi dan konstruksi, program ini secara langsung berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan. Rumah layak huni menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga dan komunitas.
Sumber: AntaraNews