Program BSPS Mengalir ke Maluku Utara, 50 Ribu RTLH Jadi Prioritas
Kolaborasi ini menargetkan ribuan rumah tak layak huni (RTLH) di Maluku Utara agar segera mendapatkan perbaikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mempercepat penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Kolaborasi ini menargetkan ribuan rumah tak layak huni (RTLH) di Maluku Utara agar segera mendapatkan perbaikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rencana ini mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menerima kunjungan dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos di ruang kerja Menteri PKP, Jakarta, Kamis (13/11).
Maruarar Sirait alias Ara mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan penyaluran program BSPS di Maluku Utara. Seiring adanya tambahan anggaran untuk program tersebut di APBN 2026.
"Ya pasti kita tingkatkan. Kita lagi mengkonsultasi, karena peningkatannya kan sangat signifikan. Kepercayaan Presiden Prabowo dan teman-teman DPR (untuk program BSPS) luar biasa," ujar Ara.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos
Sementara Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos mengutarakan, total ada sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni di wilayah kerjanya, semisal dalam bentuk rumah panggung di pesisir laut. Pemprov Malut pun bakal memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) dari salah satu bank Himbara, sebagai dana untuk menjalankan program bedah rumah tersebut.
"Kita di Maluku Utara ada sekitar 50 ribu rumah tidak layak uni. Saya juga belajar dari Pak Menteri (PKP) bagaimana mengoptimalkan CSR Untuk bisa memberikan bantuan rumah kepada masyarakat Maluku Utara," ujarnya.
"Kita dalam waktu dekat ada rumah-rumah panggung di laut. Kita relokasi ke darat dan dibangun juga dengan dana CSR dari BNI," kata Sherly.
Jadi Prioritas di 2026
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi V DPR sepakat untuk memprioritaskan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah untuk masyarakat di daerah tertinggal pada 2026.
"Penentuan titik lokasi BSPS diusulkan oleh Komisi V DPR untuk seluruh provinsi di Indonesia. Percepatan usulan dan verifikasi BAPS dimulai sejak awal tahun 2026," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus beberapa waktu lalu.
Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk 2026 sendiri sudah disetujui oleh Komisi V DPR sebesar Rp 10,8 triliun. Sebagian besarnya akan digunakan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Alokasi Anggaran Rp 10,8 Triliun
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengungkapkan, dari Rp 10,8 triliun itu akan digunakan untuk berbagai keperluan masing-masing direktorat jenderal.
Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan Rp 891 miliar. Lalu untuk Inspektorat Jenderal anggaran yang diajukan Rp 26 miliar.
Sementara anggaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman diajukan sebanyak Rp 2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS. Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 ha (5 lokasi)/1.000 unit.
"Ini sebagian besar adalah untuk BSPS sebanyak indikasinya 120 ribu unit yaitu BSPS untuk di pesisir. Selain itu, digunakan untuk manajemen penanganan rumah kumuh, sanitasi, dan PSU, dan juga rumah khusus dan juga rumah susun," katanya.