400.000 Rumah Tak Layak Huni Bakal Direnovasi pada 2026
Pada tahun ini sudah ada 45.000 rumah tidak layak huni yang telah direnovasi dan di tahun depan rencananya ada 400.000.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, pada 2026 sebanyak 400.000 rumah tidak layak huni atau kumuh akan direnovasi.
Hal tersebut, dia sampaikan saat usai menghadiri acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir, di Auditorium Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/11).
Ia mengatakan, pada tahun ini sudah ada 45.000 rumah tidak layak huni yang telah direnovasi dan di tahun depan rencananya ada 400.000 yang kembali di renovasi.
"Presiden Prabowo itu luar biasa, tahun ini hanya 45.000 anggaran APBN untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni. Tapi, tahun depan menjadi 400.000, naiknya besar sekali, itu membuktikan Presiden Prabowo sangat pro rakyat, bagaimana rumah-rumah kumuh tahun depan ada 400.000," kata dia.
"Tentu semakin lama, kita berharap dari tahun ke tahun, kayak tahun ini 45.000, tahun depan 400.000, naiknya kan sekitar 8 kali lipat lebih, inilah kita akan renovasi rumah-rumah rakyat yang kumuh, yang tidak layak huni supaya jadi layak," imbuhnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Ara ini menyebut anggaran di kementeriannya ditingkatkan hingga 100 persen.
"Tahun depan anggaran kita meningkat 100 persen. Iya anggaran kementerian kami dinaikkan oleh Presiden Prabowo dan DPR 100 persen," katanya.
26,9 Juta Orang Indonesia Tak Punya Rumah
Ia menerangkan, di Indonesia ada 26,9 juta orang Indonesia yang tidak punya rumah layak huni dan itu menjadi program dari pemerintah untuk dilakukan renovasi. Kemudian, ada 9,9 juta orang Indonesia yang tidak punya rumah.
"Ada 26,9 juta orang Indonesia yang punya rumah tapi tidak layak huni. Itulah programnya. Untuk yang tidak punya rumah ada 9,9 juta. Programnya namanya rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," ujarnya.
Sementara, untuk warga tidak memiliki rumah kuotanya dalam setahun sekitar 200 ribu yang dibuatkan dan saat ini dinaikkan menjadi 350 ribu rumah.
"Nah biasanya itu 200.000, setahun dinaikkan kuotanya dari 220.000, menjadi 350.000, terbesar sepanjang sejarah ada Republik Indonesia. Sudah itu BBHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis, PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung) gratis. Tapi buat rakyat kecil, kalau menengah keatas harus bayar. Jadi kebijakan itu harus adil," ujarnya.
"Juga buat rumah subsidi kan BPHTB pertama kali dikasih gratis, PBG gratis. Dan kuotanya biasa 200.000 itu jadi 350.000 rumah, dan bunganya tetap 5 persen tidak dinaikkan. Nah ini saya pikir hal-hal yang sangat baik," ujarnya.