Pemprov DKI Tetapkan 16.920 Penerima KJMU Tahap II 2025, 2.524 Mahasiswa Baru Terakomodasi
Penambahan penerima baru terjadi karena adanya mahasiswa yang telah lulus maupun perubahan status pada penerima sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sebanyak 16.920 mahasiswa sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Dari total tersebut, 2.524 di antaranya merupakan penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa penambahan penerima baru terjadi karena adanya mahasiswa yang telah lulus maupun perubahan status pada penerima sebelumnya.
“Tahap dua ini dibagikan 16.920 siswa. 2.524 baru karena ada yang lulus dan sebagainya,” kata Pramono dalam Forum Orientasi Penerima Baru KJMU Tahap Kedua Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Namun demikian, ia mengakui bahwa tidak seluruh mahasiswa dapat memperoleh bantuan tersebut lantaran keterbatasan anggaran daerah.
“Tidak semua orang mempunyai kesempatan untuk menerima yang namanya KJMU karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Instrumen Memutus Rantai Ketidakberuntungan
Pramono menegaskan, KJMU bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan mampu menjadi jalan keluar dalam memutus rantai ketidakberuntungan antargenerasi.
“Saya adalah orang yang sangat percaya dan yakin bahwa untuk memotong garis ketidakberuntungan dalam keluarga, maka yang namanya beasiswa atau KJMU inilah salah satu hal yang bisa membantu untuk itu,” ucapnya.
Melalui KJMU, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Tersebar di 114 Perguruan Tinggi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan bahwa 16.920 mahasiswa penerima KJMU tersebar di 97 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia dan 17 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah DKI Jakarta.
“Khusus untuk penerima baru dari 2.524 mahasiswa ini tersebar pada 69 Perguruan Tinggi Negeri dan 16 Perguruan Tinggi Swasta,” kata Nahdiana.
Ia menambahkan, bantuan pendidikan ini tidak hanya membuka akses bagi mahasiswa baru, tetapi juga menjamin keberlanjutan dukungan bagi mahasiswa aktif agar dapat menyelesaikan studi secara tepat waktu.
“Melalui forum ini, Dinas Pendidikan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan juga memperkuat pembinaan, pendampingan, serta penguatan komitmen akademik bagi para penerima manfaat,” ujar Nahdiana.
Dengan penetapan Tahap II ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.