Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa<br>

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Aliansi penerima KJMU meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk transparansi terkait kebijakan KJMU. Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Heru Budi. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pencoretan ini memicu gelombang protes dari mahasiswa.

Mahasiswa yang namanya dicoret dari peserta KJMU tak terima karena pencoretan tersebut dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI. Mereka juga merasa resah terkait kelanjutan pendidikannya setelah tak terdaftar sebagai penerima KJMU.

Aliansi penerima KJMU meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk transparansi terkait kebijakan KJMU. 

Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Heru Budi.  Di antaranya, Heru diminta untuk mengadakan sosialisasi awal dan dialog publik kepada mahasiswa terkait kebijakan baru, khususnya kebijakan KJMU.

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Kemudian, Heru diminta untuk mengadakan transparansi penetapan desil serta penetapan untuk yang kurang dan tepat sasaran.

Lalu, Heru juga diharapkan dapat mengadakan dialog untuk penjelasan pemutusan kategori DTKS menjadi tidak layak yang terkesan dadakan.

Kemudian, Heru diminta untuk mengadakan transparansi penetapan desil serta penetapan untuk yang kurang dan tepat sasaran.<br>

Heru mengatakan, ada mekanisme baru ihwal perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Kini, kata Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menggunakan sumber data tersebut untuk pemberian bantuan KJMU.

Data yang dimaksud Heru ialah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Lalu, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," 

kata Heru kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).

merdeka.com

Dengan begitu, ke depan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Sehingga, bantuan sosial, bakal disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Hanya peserta didik/mahasiswa yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU yang dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

"Itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil 1, 2, 3, 4, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," 

jelas Heru.

merdeka.com

Mengenal KJMU

KJMU merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program yang digagas Basuki Tjahaja Purnama dan dilanjutkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta ini mulai dijalankan sejak tahun 2016.


Hingga akhir tahun 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Hingga kini, terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU. Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.

Sementara itu, PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Manfaat KJMU

Peserta KJMU akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Dana ini bisa digunakan untuk biaya pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS.

Selain itu, KJMU bisa dipakai untuk pendukung personal seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan kebutuhan kuliah lainnya.

Syarat Penerima KJMU

Ada beberapa syarat untuk menjadi peserta KJMU. Pertama, berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Kedua, terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial. Ketiga, tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Ada juga persyaratan khusus jika ingin menjadi peserta KJMU. Di antaranya dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

Kemudian, dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pendaftaran KJMU Dibuka

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program KJMU tahap 1 Tahun 2024. Pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Maret-15 Maret 2024.

Bila sudah memenuhi syarat, calon peserta KJMU harus engisi formulir pendaftaran terlebih dahulu dari sekolah SMA asal. Kemudian, membuka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

Setelah itu, ungguh dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU
Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU

Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas

seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat

Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UNJ Blak-Blakan Awal Mula 93 Mahasiswa Magang Bisa Jadi Korban TPPO ke Jerman
UNJ Blak-Blakan Awal Mula 93 Mahasiswa Magang Bisa Jadi Korban TPPO ke Jerman

UNJ buka-bukaan awal mula 93 mahasiswa UNJ menjadi korban TPPO ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi
93 Mahasiswa Jadi Korban, UNJ Ungkap Kasus TPPO Modus Magang Ferienjob di Jerman Dikenalkan Dosen Universitas Jambi

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya