Advertisement
Simak syarat dan ketentuannya
Advertisement
Advertisement
Pendaftaran program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Pemerintah Kota Madiun dibuka sejak Senin 7 Agustus dan akan ditutup pada 31 Agustus. Tahun ini, Pemkot Madiun menyediakan 250 kuota BBM. ‘’Sudah dibuka sejak Senin kemarin, kuotanya 250. Silakan ini dimanfaatkan,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, Rabu (9/8).
Advertisement
Pendaftaran dilakukan online melalui https://beasiswa.madiunkota.go.id/. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dalam laman tersebut.
Selain itu, formulir pendaftaran harus dicetak dan ditandatangani mahasiswa yang bersangkutan, orang tua, dan mengetahui kelurahan. Pendaftar juga wajib melampirkan sejumlah berkas pelengkap, mulai fotokopi KK dan KTP, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa bagi yang sudah masuk perguruan tinggi, dan fotokopi kartu hasil studi (KHS) semester akhir. Sementara bagi yang baru lulus tingkat SMA sederajat, menyertakan surat keterangan lulus dan bukti pengumuman diterima di perguruan tinggi.
Pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan akreditasi jurusan/program studi minimal B untuk perguruan tinggi swasta (PTS). (Foto: Freepik rawpixel.com)
Advertisement
Advertisement
Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun sudah memberikan 1.000 BBM, 250 di antaranya sudah lulus. "Makanya, kita buka untuk 250 kuota,’’ ujar Kadispendik Kota Madiun, dikutip dari Instagram @madiuntoday.id. (Foto: Freepik)
Advertisement
Lismawati mengimbau pendaftar mencermati persyaratan dengan saksama. Pasalnya, banyak berkas yang harus disiapkan, termasuk warna map tertentu yang wajib digunakan. Selanjutnya, jika berkas sudah lengkap, pendaftar harus menyerahkan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Advertisement
Hingga Rabu (9/8), tercatat sudah ada sekitar 200 pendaftar program Bantuan Beasiswa Mahasiswa. Meski demikian, tidak semua pendaftar bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa dikhususkan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. ‘’Bantuan ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu. Makanya, (pendaftar) yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pasti nilainya tinggi (dalam seleksi),’’ tandas Kadispendik Kota Madiun. (Foto: Freepik benzoix)