Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Penguatan Pajak Usaha Makassar
Pemerintah Kota Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk penguatan pajak usaha. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam upaya penguatan pembayaran pajak usaha di wilayahnya. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang signifikan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya langkah ini bagi pembangunan kota.
Langkah kolaboratif ini didasari oleh pengakuan bahwa Makassar, sebagai kota dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, Munafri mengakui masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Potensi ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dapat dimaksimalkan.
Komitmen Pemkot Makassar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi landasan utama kerja sama ini. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak menandai dimulainya sinergi dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Hukum
Wali Kota Munafri Arifuddin menyoroti besarnya potensi pendapatan daerah Makassar yang belum sepenuhnya tergali. Dengan aktivitas ekonomi yang dinamis, kota ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan asli daerah. Optimalisasi ini menjadi fokus utama Pemkot Makassar dalam beberapa waktu ke depan.
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi tantangan tersebut. Kehadiran Kejari akan memberikan pendampingan hukum yang krusial. Selain itu, pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah juga akan diperkuat secara signifikan.
Munafri menekankan bahwa sinergi ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan bisnis yang patuh terhadap regulasi pajak.
MoU sebagai Fondasi Tata Kelola Akuntabel
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar menjadi tonggak penting. MoU ini secara spesifik berfokus pada penanganan perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan pemerintah daerah. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepatuhan hukum.
Munafri menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah vital untuk menjamin jalannya pemerintahan yang lebih transparan. Selain itu, pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah akan semakin diperkuat. Kehadiran Kejari diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemkot Makassar berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak usaha. Hal ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada terciptanya iklim investasi yang lebih sehat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam proses ini.
Sumber: AntaraNews