Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak. Sebanyak 960 pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dikerahkan untuk turun langsung ke lapangan. Mereka akan menyambangi wajib pajak dari pintu ke pintu dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengamankan serta mengoptimalkan target pendapatan daerah yang vital bagi pembangunan. Penagihan ini dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Banten, menyasar para penunggak PKB Banten. Program jemput bola ini telah dimulai sejak awal triwulan kedua tahun ini.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan tidak bersifat represif. Sebaliknya, upaya ini lebih fokus pada edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak. Pajak yang terkumpul akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya, kata Rina.
Advertisement
Advertisement
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, dilibatkan dalam program penagihan ini. Pendekatan dari rumah ke rumah dipilih untuk memastikan pesan edukasi tersampaikan secara langsung kepada wajib pajak. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk mengedepankan literasi pajak.
Penagihan tunggakan PKB Banten ini dirancang agar tidak mengganggu operasional kantor Samsat yang ada. Pelaksanaannya dilakukan di luar jam pelayanan normal, yaitu setelah pukul 16.00 WIB, pada malam hari, atau bahkan di akhir pekan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi petugas dan wajib pajak untuk berinteraksi tanpa hambatan waktu.
Rina Dewiyanti juga menekankan pentingnya sosialisasi secara humanis kepada masyarakat. Petugas akan menjelaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. Ini termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan kualitas pendidikan di Banten.
Advertisement
Advertisement
Setiap pegawai Bapenda Banten yang terlibat dalam program ini ditargetkan untuk melakukan sepuluh kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan total 960 pegawai yang dikerahkan, potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya. Angka ini menunjukkan ambisi Pemprov Banten dalam mengumpulkan PKB Banten.
Berly Rizki Natakusumah optimistis bahwa strategi ini akan efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Meskipun targetnya tinggi, penekanan tetap pada edukasi dan bukan penagihan yang bersifat memaksa. Ini merupakan upaya inovatif untuk mengamankan dan mengoptimalkan target pendapatan daerah, ujar Berly.
Untuk memastikan kinerja optimal di lapangan, Bapenda turut menerapkan skema penghargaan dan sanksi berbasis capaian kinerja. Kinerja pegawai akan dilinearkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target yang ditetapkan tidak tercapai, hal tersebut akan berdampak pada pengurangan insentif bagi pegawai, jelasnya.
Advertisement
Advertisement
Bapenda Banten tidak bekerja sendirian dalam upaya penagihan PKB Banten ini. Mereka akan berkolaborasi erat dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten yang saat ini telah menerima bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor. Peran pemerintah daerah tingkat II dinilai sangat penting dalam mendorong capaian pajak tersebut.
Kolaborasi ini menjadi krusial mengingat pemerintah kabupaten/kota saat ini telah menerima bagi hasil atau opsen dari pajak kendaraan bermotor. Sinergi antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. Ini adalah langkah penting untuk mencapai target bersama.
Rina Dewiyanti mendorong seluruh aparatur Bapenda agar bekerja melampaui ekspektasi, terus berinovasi, memperkuat pendataan, dan menjaga sinergi demi mencapai target bersama. Dengan demikian, target pendapatan daerah dari PKB Banten dapat tercapai secara maksimal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews