Pemeriksaan Dito Ariotedjo Ungkap Detail Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Bahas Haji dan Investasi
Mantan Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, mengungkap detail kunjungan kerja bersama Presiden Jokowi ke Arab Saudi yang membahas kuota haji dan investasi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1). Pemeriksaan ini berlangsung selama empat jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, dan berfokus pada kunjungan kerjanya bersama Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Dito dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Dalam keterangannya, Dito menjelaskan secara rinci mengenai perjalanan dinas tersebut, khususnya saat Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan potensi investasi menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut. Dito menegaskan bahwa ia telah menyampaikan semua detail yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
Kunjungan kerja ini menjadi sorotan karena terjadi setelah KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada Agustus 2025. KPK telah mengidentifikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan Dito Ariotedjo dan Kunjungan ke Saudi
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.52 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 16.10 WIB. Ia mengungkapkan bahwa pertanyaan penyidik lebih mendalam terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi yang ia dampingi bersama Presiden Jokowi. Menurut Dito, ia telah menceritakan semua detail yang relevan selama pemeriksaan berlangsung.
Meskipun demikian, Dito menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak secara spesifik membahas kuota haji yang akan diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Pangeran MBS lebih bersifat umum, mencakup berbagai aspek kerja sama antara kedua negara. Dito menyatakan bahwa Pangeran MBS menunjukkan suasana hati yang baik dan senang dengan pertemuan bersama Presiden Jokowi.
Dito juga menambahkan bahwa agenda kunjungan ditentukan oleh tuan rumah, dan mungkin tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan haji atau Kementerian Agama secara spesifik. Fokus utama kunjungan tersebut mencakup diplomasi yang lebih luas, termasuk potensi investasi dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menunjukkan bahwa kunjungan tersebut memiliki cakupan yang lebih luas daripada hanya isu haji.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji sejak 9 Agustus 2025. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Tiga orang yang dicegah tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus pada era Qoumas Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dari daftar tersebut, yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dibagi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler. Kejanggalan ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sumber: AntaraNews