Pelaku Industri Harap Tak Ada Kenaikan Cukai dalam Tiga Tahun ke Depan
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan fiskal tahun 2026 yang tidak akan mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif yang sudah ada disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif untuk pemulihan sektor usaha yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat.
Para pelaku industri menekankan pentingnya kebijakan lanjutan berupa moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, melindungi lapangan kerja, dan mendukung pemulihan sektor yang terdampak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Gabungan Produsen Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi, menilai pernyataan Kementerian Keuangan sebagai angin segar, khususnya bagi sektor yang berkaitan dengan produk hasil tembakau. Ia berharap kepastian tersebut mencakup tidak adanya kenaikan cukai dalam waktu dekat.
“Pernyataan Kemenkeu terkait tidak akan ada pajak baru atau kenaikan tarif pada 2026 bisa diartikan sebagai stabilitas kebijakan, yang sangat dibutuhkan pelaku usaha,” ujar Benny.
Menurutnya, stabilitas kebijakan penting agar sektor terkait memiliki ruang untuk pulih setelah mengalami tekanan tarif bertubi-tubi selama lima tahun terakhir. Ia pun mendorong diberlakukannya moratorium kenaikan tarif selama tiga tahun mendatang.
“Moratorium ini akan memberikan napas bagi sektor terkait untuk kembali tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menyoroti lemahnya konsumsi rumah tangga serta berbagai indikator yang mencerminkan kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, penundaan kenaikan tarif akan menjadi langkah bijak di tengah situasi yang belum stabil.
“Kalau tetap ada kenaikan, konsumen bisa beralih ke produk yang lebih murah. Produsen pun akan terdampak, omzet turun, biaya produksi tetap tinggi. Ujungnya bisa terjadi efisiensi besar-besaran,” jelasnya.
Esther khawatir jika tekanan ini terus berlanjut, maka potensi pengurangan tenaga kerja bisa menjadi dampak nyata. Ia pun menilai moratorium tiga tahun dapat menjadi strategi jangka menengah yang realistis dan berdampak positif.
“Kalau sekarang kondisinya belum pulih, terus dibebani lagi, itu sama saja seperti sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.
Esther berharap Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mampu mengambil keputusan berdasarkan kondisi di lapangan dan menyampaikannya secara transparan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya berharap Pak Purbaya bisa membaca situasi dengan jernih dan menyampaikan apa adanya kepada Presiden,” katanya.