Petani Tembakau Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Selama 3 Tahun, Begini Alasannya
Agus menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, kenaikan tarif CHT tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli.
Pemerintah diminta untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama 3 tahun ke depan. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT) sekaligus melindungi jutaan pelaku usaha kecil, petani, dan buruh yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium tersebut. Dia menilai kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk memberi ruang napas bagi seluruh ekosistem pertembakauan, mulai dari petani hingga pelaku industri kecil.
"Sangat bagus usulan moratorium itu untuk Dirjen Bea Cukai baru," ujar Agus dikutip di Jakarta, Kamis (19/6).
Agus menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, kenaikan tarif CHT tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang justru menurun. Akibatnya, permintaan tembakau dari industri menurun drastis.
Dia menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT yang agresif juga telah menyuburkan pasar rokok ilegal. Dia berharap Dirjen Bea Cukai yang baru, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang semakin masif.
"Apalagi sekarang ini pemerintah belum mampu menjaga rokok ilegal. Kalau kita mau jujur, di pasaran peredaran rokok legal dan ilegal hampir 50-50," ucapnya.
Kenaikan Cukai Dinilai Kontraproduktif
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta turut menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menekan industri, tetapi juga menciptakan ruang bagi maraknya rokok ilegal yang justru merugikan negara.
"Kontraksi, di mana sebetulnya itu juga munculnya rokok-rokok ilegal, itu sangat terasa. Yang ujungnya justru kontraproduktif dengan target pemerintah untuk pendapatan cukai," katanya.
Widyanta menilai pentingnya pemerintah menyusun peta jalan kebijakan CHT yang lebih terukur dan adil. "Bagus kalau misalnya itu ditentukan target tiga tahun ke depan," jawabnya.
Dia juga menekankan perlunya pendekatan multisektoral dalam perumusan kebijakan CHT, termasuk melibatkan petani dan buruh tembakau dalam proses pengambilan keputusan.
"Libatkan mereka untuk mengkalkulasi, menakar dimensi-dimensi berbagai sektor secara berimbang, sehingga tetap ada proteksi terhadap para petani tembakau dan buruh-buruh di pabrik industri tembakau," jelas Widyanta.