Lindungi Petani Tembakau, Moratorium Kenaikan Cukai Jadi Langkah Strategis
Harga beli tembakau turun signifikan, bahkan menyebabkan penurunan pendapatan petani hingga 30%.
Moratorium kenaikan tarif cukai dianggap sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan yang tengah dialami industri tembakau.
Kebijakan ini dinilai mampu menjaga stabilitas tenaga kerja, melindungi petani tembakau, serta memberi waktu bagi industri untuk beradaptasi dengan perubahan pasar dan regulasi.
Akademisi IPB University, Prima Gandhi, mengungkapkan dalam beberapa bulan terakhir industri tembakau mengalami guncangan berat. Penurunan produksi menyebabkan serapan tembakau dari petani menurun drastis, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
“Petani menghadapi ketidakpastian pasar dan fluktuasi pendapatan yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan ketidakstabilan sosial, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura dan Jawa Timur,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (17/9).
Menurut Gandhi, harga beli tembakau turun signifikan, bahkan menyebabkan penurunan pendapatan petani hingga 30% di beberapa daerah seperti Temanggung. Kondisi ini diperparah oleh ancaman pengurangan tenaga kerja di sejumlah pabrikan besar akibat melemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran produk ilegal.
Gandhi menegaskan bahwa moratorium atau penundaan kenaikan cukai sangat penting untuk memberi ruang pemulihan bagi ekosistem industri tembakau.
"Moratorium ini strategis untuk memberi ruang bagi industri tembakau beradaptasi dengan tekanan pasar dan regulasi yang selama ini membebani petani dan pabrikan. Moratorium penting untuk menstabilkan harga dan pasar tembakau serta mencegah penurunan kesejahteraan petani lebih dalam,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini kebijakan kenaikan cukai berdampak langsung pada volume produksi dan serapan tembakau. Setiap kali tarif cukai naik, volume produksi pabrik cenderung turun, yang akhirnya menurunkan pembelian tembakau dari petani.
"Selain itu, kenaikan cukai juga menyuburkan pasar produk ilegal yang membuat produsen legal harus menekan harga beli tembakau sehingga merugikan petani,” ucapnya.
Gandhi menilai usulan moratorium ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak pada tahun 2026, sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan.
Dalam hal ini, optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan penindakan terhadap produk ilegal, bukan melalui kenaikan tarif cukai yang berisiko memperburuk kondisi industri dan petani.
Terlebih lagi, kebijakan moratorium ini dipandang dapat memberikan kepastian serapan hasil produksi petani dalam beberapa tahun ke depan.
"Kebijakan moratorium kenaikan cukai mesti segera dilakukan karena dapat memberikan kepastian siklus pertanian tembakau dengan mengurangi fluktuasi harga dan volume pembelian dari pabrikan,” lanjutnya.
Gandhi menekankan pentingnya keadilan sosial dalam perumusan kebijakan cukai. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kontribusi besar sektor pertanian tembakau dalam rantai nilai industri serta perekonomian daerah.
"Keadilan sosial dapat terwujud bila kebijakan cukai tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada petani sebagai bagian penting rantai nilai industri tembakau dan menjaga keberlanjutan ekonomi daerah yang mengandalkan sektor ini," katanya.