Pegawai Dinkes Solo Lecehkan Teman Kantornya, Dilakukan di Ruang Kerja Kepala Dinas
Dilihat dalam situs ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), laporan tersebut dikirim oleh wanita inisial I pada hari Jumat (13/6) pukul 17.29 WIB.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjadi sorotan. Terduga pelaku maupun korban merupakan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes). Mirisnya, aksi bejat terduga pelaku dilakukan di kantor tempat mereka bekerja.
Dalam aduan yang disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025, disebutkan, pelaku merupakan pegawai di bagian administrasi umum. Orang tersebut melecehkan korban di lift dan bahkan di ruangan kepala dinas saat kosong.
Dilihat dalam situs ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), laporan tersebut dikirim oleh wanita inisial I pada hari Jumat (13/6) pukul 17.29 WIB.
Sedang Diinvestigasi
I juga mengirimkan tangkapan layar percakapan. Ia mengadukan salah satu pegawai Dikes Solo yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual di kantor Dinkes.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Ariyatno mengaku akan melakukan pemeriksaan kepada keduanya hari ini.
"Hari ini kita periksa. Aduan itu kan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi terkait kejadian kronologinya," ujar Dwi Ariyatno, Senin (16/6).
"Nanti personel yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk pegawai pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya menjelaskan.
Pelaku dan Korban Segera Dipanggil
Lanjut dia, jika nantinya dari kedua informasi terkait dengan laporan pengadu dan yang diadukan ada bukti dan saksi, akan dilakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman kalau terbukti dilakukan.
"Setelah pemeriksaan dan terbukti, nanti akan ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang maupun berat," ungkap dia.
Dikatakan Dwi, proses terkait yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Kemudian juga akan dicari ada unsur pidananya atau tidak.
"Tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan," sambungnya.
Kata Walikota Solo
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menambahkan pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku jika benar terbukti. Sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu terhadap tindakan yang melanggar asusila.
"Kalau benar terjadi akan kita tindak tegas, saya tidak pandang bulu terhadap kegiatan yang melanggar asusila di lingkungan pemerintah kota," ujar dia.
Ia berharap pengadu di ULAS bisa datang fab membuat laporan secara langsung. Pihaknya akan membantu memberikan konseling. Respati juga berjanji untuk menjaga kerahasiaan korban dan melindungi saksi.
"Kita berikan konseling pelan-pelan ya. Kalau takut malu kita jaga kerahasiaannya. Dan saksi saksi juga kita lindungi," pungkas Respati.