Momen Langka: Kapolda Sumbar Temui Langsung Pengunjuk Rasa, Redam Ketegangan dan Sampaikan Permintaan Maaf
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menemui langsung massa aksi di depan Mapolda Sumbar, meredakan ketegangan, dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menewaskan pengendara ojol. Bagaimana ketegangan itu diredam?
PADANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengambil langkah tak biasa dengan menemui langsung para peserta unjuk rasa. Aksi massa yang berlangsung di depan Markas Polda (Mapolda) setempat pada Jumat (29/8) malam tersebut, berhasil diredam dan berakhir kondusif berkat intervensi langsung dari Kapolda Sumbar.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, jenderal bintang dua ini berdialog langsung dengan massa. Kehadiran Kapolda di tengah-tengah pengunjuk rasa menjadi kunci meredakan situasi yang sempat memanas, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban.
Pertemuan ini menjadi sorotan utama karena Kapolda secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada massa. Permintaan maaf tersebut terkait insiden yang menewaskan seorang pengendara ojek daring, Affan Kurniawan, dalam unjuk rasa sebelumnya di Kantor DPR RI.
Kronologi Aksi dan Intervensi Kapolda Sumbar
Unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar dimulai sejak Jumat sore dan sempat diwarnai ketegangan. Massa pengunjuk rasa mulai melempari botol ke arah petugas, memaksa personel, termasuk Polisi Wanita, untuk mundur dari barisan depan.
Situasi semakin memanas ketika massa berusaha menerobos pagar yang menutupi Mapolda, menyebabkan pagar tersebut roboh akibat dorongan. Beruntung, ketegangan yang meningkat ini dapat diredam sebelum situasi menjadi tidak terkendali.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kemudian muncul di hadapan massa, sebuah tindakan yang segera mengubah dinamika di lokasi. Beliau berinteraksi langsung dan menyampaikan, “Kami atas nama Polri meminta maaf atas kejadian kemarin yang mengakibatkan saudara kita meninggal dunia.”
Selain permintaan maaf, Kapolda Sumbar juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, Affan Kurniawan, serta mendoakan agar korban diterima di sisi Allah. Setelah pertemuan dan komunikasi langsung dengan Kapolda, massa yang tadinya emosional akhirnya membubarkan diri secara teratur dan tertib dari lokasi.
Latar Belakang Insiden dan Tindakan Polri
Insiden yang menjadi pemicu unjuk rasa ini adalah meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengendara ojek daring, yang tewas usai dilindas kendaraan Rantis Brimob. Peristiwa tragis ini terjadi saat unjuk rasa ricuh di Kantor DPR RI pada Kamis (28/8), memicu gelombang solidaritas dari sesama pengendara ojol dan masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap kasus ini. Divisi Propam Mabes Polri telah bergerak cepat melakukan pengusutan dan pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut.
Hingga saat ini, Propam telah memeriksa dan memproses tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut. Mereka telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.
Sebagai bentuk tindakan disipliner, ketujuh anggota tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan. Penempatan ini terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025, menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar prosedur.
Sumber: AntaraNews