Aksi Bakar Ban di Medan, Tiga Pria Ditangkap Diduga Provokator
Ketiga individu tersebut segera dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada hari Senin, (1/9).
Mereka menuntut pertanggungjawaban terkait tewasnya rekan mereka, Affan Kurniawan, yang menjadi korban kecelakaan akibat terlindas mobil taktis Brimob di Jakarta.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Medan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam perjalanan unjuk rasa, suasana sempat memanas ketika tiga orang tak dikenal tiba-tiba membakar ban bekas di dekat kelompok massa.
Petugas dan para pengunjuk rasa yang melihat kejadian itu segera mengamankan ketiga pemuda tersebut, meskipun sempat terjadi adu mulut.
Namun, aksi pembakaran ban tersebut dapat dipadamkan dengan cepat dan ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Ketua Umum Godams, Agam Zubir, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh sekitar 300 ojol yang mewakili berbagai komunitas.
"Tuntutan utama kami adalah permohonan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto atas insiden yang menimpa rekan kami di Jakarta," ujarnya.
Para pengemudi ojol juga meminta Kapolda untuk mengingatkan anggotanya agar tidak menggunakan kekerasan terhadap para demonstran.
Tuntutan lainnya juga ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dianggap sebagai penyebab kerusuhan yang terjadi.
"Kami meminta tanggung jawab penuh DPR sebagai penyebab kerusuhan saat ini. Kami juga meminta semua pejabat publik dari kalangan pemimpin bangsa di pemerintahan dan legislatif serta tokoh lintas agama untuk bertanggung jawab dan hadir bersama menenangkan masyarakat," tegas Agam.
Kumpulan rasa kecewa
Aksi unjuk rasa masih berlangsung di Kota Medan, Sumatera Utara. Kali ini, demonstrasi tersebut diselenggarakan oleh Koalisi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara.
Mereka melakukan aksi di persimpangan Jalan SM Raja dan Jalan Pelangi pada hari Senin, 1 September 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
"Kami menilai mulai dari era Presiden Joko Widodo hingga rezim saat ini, kami menganggap negara telah gagal dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warganya," kata salah satu peserta aksi.
Massa aksi menyoroti sejumlah isu penting, seperti Omnibus Law, pelemahan KPK, proyek Food Estate, serta manipulasi regulasi yang bertujuan untuk mempertahankan dinasti politik.
Mereka berpendapat bahwa kekacauan ini terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, dengan kebijakan yang dinilai sembrono, seperti pembentukan Kabinet gemuk, kenaikan PPN, serta pengesahan UU TNI dan RUU Polri yang memberikan kekuatan berlebihan pada institusi tersebut.
Selain itu, terdapat ironi antara kesulitan ekonomi yang dialami rakyat dan kemewahan yang dinikmati oleh anggota DPR RI, yang menjadi salah satu pemicu kemarahan massa.
Para demonstran menganggap DPR sebagai lembaga yang acuh terhadap penderitaan rakyat, sementara para wakil rakyat hidup dalam kemewahan yang dibiayai oleh pajak rakyat.
"Di tengah gelombang protes, anggota DPR justru menghina tuntutan rakyat dengan menyebut rakyat tolol, rakyat jelata," demikian bunyi pernyataan mereka.
Kemarahan para demonstran semakin meningkat setelah insiden kekerasan yang menimpa mereka, termasuk kematian dua orang demonstran, Affan dan Kheza.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membubarkan DPR serta merebut kembali kedaulatan rakyat.
Mereka menuntut agar negara mengusut tuntas pelaku dan mengadili semua aparat keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut.
7 Tuntutan
Hari ini di Medan, demonstran menyampaikan tujuh tuntutan utama melalui unjuk rasa yang berlangsung. Pertama, mereka meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta semua partai politik dibubarkan dan digantikan dengan Dewan Rakyat.
Kedua, mereka menuntut pembatalan semua kenaikan pajak dan pengalihan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti Pendidikan dan Kesehatan.
Selanjutnya, para demonstran mendesak dilakukan evaluasi dan reformasi secara menyeluruh terhadap institusi kepolisian, serta menuntut diusutnya pelaku yang menyebabkan tewasnya Affan.
Selain itu, mereka juga menolak upah murah bagi buruh dan meminta jaminan kesejahteraan untuk para pekerja. Tuntutan lainnya adalah penghentian perampasan ruang hidup rakyat dan brutalitas kepolisian, serta pembebasan semua demonstran yang ditahan.
Terakhir, mereka menolak Multifungsi TNI dan meminta agar UU TNI Nomor 2 Tahun 2025 dicabut. Di akhir aksi, massa menyerukan kepada masyarakat untuk bersatu dan tidak terpecah belah, serta menyadari bahwa pemerintah adalah musuh bersama yang telah merampas hak-hak rakyat.
"Kami menyerukan solidaritas sesama warga untuk saling membantu dan melindungi, khususnya warga minoritas," ungkap salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dalam demonstrasi ini, para peserta juga membakar ban bekas di persimpangan jalan, dan aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Tindakan ini menunjukkan semangat perjuangan masyarakat untuk menuntut hak-hak mereka dan mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya terhadap rakyat.