Kemenag Resmi Umumkan Penetapan Idul Adha 2026: Hilal Teramati, Jatuh pada 27 Mei
Kementerian Agama telah resmi menetapkan Idul Adha 2026 jatuh pada 27 Mei, setelah pengamatan hilal di Medan menunjukkan ketinggian yang memenuhi syarat. Simak detail penetapan Idul Adha 2026 yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui serangkaian proses Sidang Isbat yang melibatkan pengamatan hilal di berbagai titik di Indonesia. Hasil pengamatan, termasuk di Kota Medan, menunjukkan ketinggian hilal yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Penetapan tanggal ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah, ulama, ahli falak, serta berbagai organisasi masyarakat Islam. Sinergi ini memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariat maupun ilmiah.
Hasil Pengamatan Hilal dan Kriteria MABIMS
Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan bahwa tinggi hilal di Kota Medan mencapai 6,52 derajat dengan elongasi pada posisi 10,47 derajat. Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Sumut, Syafrizal Bancin, menjelaskan bahwa secara kriteria, hilal sudah terpenuhi dan teramati dengan baik.
Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal sudah wujud dan sudah imkan rukyat. Kriteria MABIMS menjadi salah satu acuan penting dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Syafrizal Bancin menambahkan, dengan terpenuhinya syarat ketinggian awal dan teramatinya hilal, besar kemungkinan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Hal ini didukung oleh hukum syar'i dan perkembangan teknologi modern yang digunakan dalam pengamatan.
Proses Sidang Isbat dan Sinergi Lintas Pihak
Proses penetapan 1 Zulhijjah dan Hari Raya Idul Adha dilakukan melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama. Sidang ini melibatkan berbagai elemen penting, termasuk para duta besar negara sahabat, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta perwakilan dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumut, Abu Qosim, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari para ulama, ahli falak, hingga petugas hisab rukyat, yang bekerja dengan ketelitian tinggi. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan syariat Islam sekaligus cerminan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara syariat dan ilmu pengetahuan menjadi inti dari proses hisab dan rukyat. Pertemuan ini menyinergikan pemerintah, ulama, akademisi, dan ahli falak untuk mencapai penetapan yang mufakat dan akurat.
Penetapan Resmi Idul Adha 1447 H
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil Sidang Isbat di Jakarta, Minggu (17/5), bahwa 1 Zulhijjah 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab dan laporan rukyatul hilal yang telah disepakati bersama. Posisi hilal pada hari pemantauan berada pada ketinggian yang memenuhi kriteria, dan laporan dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia menjadi dasar pertimbangan utama.
Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, pelaksanaan salat Idul Adha, dan ibadah kurban. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan persatuan umat.
Sumber: AntaraNews